BogorOne.co.id | Kota Bogor – Pemerintah Kota Bogor akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan Kirab Budaya dalam rangka Milangkala Tatar Sunda pada Jumat, 8 Mei 2026. Rekayasa arus kendaraan dilakukan di sejumlah ruas jalan mulai pukul 14.00 hingga 17.30 WIB.
Kirab Budaya menjadi bagian dari rangkaian Milangkala Tatar Sunda yang berlangsung pada 2–18 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema pelestarian sejarah dan warisan budaya Sunda.
Rute kirab akan menempuh perjalanan sepanjang 3,2 kilometer melalui Jalan Lawang Gintung, Jalan Batutulis, Jalan Siliwangi, dan Jalan Suryakencana.
Selain rekayasa lalu lintas pada sore hari, petugas juga akan melakukan pengalihan dan penutupan arus kendaraan secara situasional di ruas jalan tersebut pada pukul 18.00–22.00 WIB.
Masyarakat yang akan melintas di jalur kirab diimbau menyesuaikan waktu perjalanan dan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post