• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2026
in ADVERTORIAL
0
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Bahas 3 Perda Strategis dan Evaluasi Kinerja Pemkot
339
SHARES
336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor resmi menutup Masa Sidang Kedua Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis 30 April 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD fokus membahas tiga landasan hukum penting serta memberikan catatan kritis terhadap capaian Pemerintah Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menyatakan bahwa rapat kali ini merupakan momentum penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

“Rapat Paripurna hari ini membahas tiga agenda utama yakni perubahan Bapemperda tahun 2026, perubahan Perda tentang OPD, serta persetujuan terhadap LKPJ Walikota Bogor tahun 2025,” ujar Adityawarman saat memimpin sidang di Gedung DPRD Kota Bogor.

Ia menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh dewan harus menjadi acuan bagi eksekutif. “Kami sampaikan rekomendasi LKPJ sebagai catatan perbaikan dan koreksi agar
pelaksanaan kegiatan di masa mendatang benar-benar mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

BERITA LAINNYA

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

21 Mei 2026
Hadiri Khotmul Qur’an SDIT Zaid Bin Tsabit, Ini Pesan DPRD Kota Bogor

Hadiri Khotmul Qur’an SDIT Zaid Bin Tsabit, Ini Pesan DPRD Kota Bogor

16 Mei 2026
Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian

Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian

12 Mei 2026
Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan

Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan

12 Mei 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, M. Zenal Abidin, memaparkan laporan kinerja pimpinan selama masa sidang berlangsung. Ia menyoroti intensitas kegiatan dewan, khususnya dalam mengawal anggaran dan aspirasi masyarakat.

“Pimpinan dan Badan Musyawarah telah melaksanakan 27 kegiatan yang berfokus pada evaluasi kinerja Pansus Raperda. Kami juga menekankan pada Komisi II untuk mendorong
digitalisasi PAD melalui sistem host-to-host guna mencegah kebocoran kas daerah,” jelas Zenal.

Menurutnya, pengawasan ketat terhadap program prioritas dalam RKPD 2027 menjadi kunci agar pembangunan di Kota Bogor tetap pada jalurnya meski di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dari sisi evaluasi pembangunan, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Anna Mariam Fadhila memberikan apresiasi sekaligus peringatan kepada Pemerintah Kota Bogor. Meski pertumbuhan ekonomi mencapai 5,45 persen, masih ada isu mendasar yang belum terselesaikan.

“Pertumbuhan angka secara statistik harus diuji dengan dampak nyata. Kami mencatat masih ada 10.000 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Bogor serta masalah ijazah yang tertahan. Ini adalah persoalan serius yang butuh percepatan penanganan,” tegas Anna.

Ia juga menyoroti pentingnya reformasi pelayanan kesehatan digital dan pemutakhiran data penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

Terkait regulasi organisasi, Ketua Pansus OPD, Wishnu Ardiansyah, melaporkan hasil pembahasan perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan ini mengusung prinsip birokrasi yang lincah dan efektif.

“Kami menyetujui penguatan beberapa dinas menjadi Tipe A, seperti DPUTR dan DPKPP serta reposisi RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Prinsipnya adalah ‘Ramping Struktur, Kaya Fungsi’,” ungkap Wishnu.

Wishnu mengingatkan agar perubahan ini segera ditindaklanjuti dengan penempatan ASN berbasis kompetensi (merit system). “Perubahan struktur tidak boleh hanya administratif, tetapi harus berdampak langsung pada
peningkatan kualitas pelayanan publik mulai Januari 2027 mendatang,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor.

Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik, meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat kelembagaan perangkat daerah agar lebih efektif.

“Ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bogor dalam rangka menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan publik, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan
kelembagaan perangkat daerah agar lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedie Rachim memaparkan sejumlah substansi penting dalam perubahan tersebut, di antaranya penghapusan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor sebagai perangkat daerah dan penegasan kedudukannya sebagai unit organisasi khusus di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan otonomi pengelolaan tertentu.

Selain itu, terdapat penggabungan dua dinas menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tipe A,
serta kenaikan tipelogi pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjadi Tipe A.

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur dan konsisten oleh setiap perangkat daerah.

“Seluruh rekomendasi dari DPRD kami terima dan akan kami tuangkan ke dalam rencana aksi tindak lanjut. Kami akan mengawal pelaksanaannya secara terukur dan konsisten,” katanya.

Selain itu, Dedie Rachim juga menyinggung perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, khususnya terkait rencana pembentukan regulasi baru di bidang pemerintahan digital.

Menurutnya, perubahan substansi yang signifikan serta perkembangan paradigma dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi pemerintahan digital menjadi dasar perlunya penyusunan peraturan daerah yang baru.

“Perubahan yang bersifat fundamental tersebut tidak lagi tepat dilakukan melalui mekanisme perubahan perda, melainkan harus ditempuh melalui pembentukan peraturan daerah yang
baru,” ungkapnya. (Adv)

Tags: DPRD Kota BogorEvaluasiKinerjaPemkot BogorPerda StrategisRapat Paripurna

Related Posts

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
ADVERTORIAL

Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober

21 Mei 2026
Hadiri Khotmul Qur’an SDIT Zaid Bin Tsabit, Ini Pesan DPRD Kota Bogor
ADVERTORIAL

Hadiri Khotmul Qur’an SDIT Zaid Bin Tsabit, Ini Pesan DPRD Kota Bogor

16 Mei 2026
Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian
ADVERTORIAL

Polbangtan Bogor Cetak SDM Pertanian Kompeten, 104 Mahasiswa Lulus Sertifikasi Penyuluh Pertanian

12 Mei 2026
Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan
ADVERTORIAL

Brigade Pangan CSR Sarolangun Bergerak! Kolaborasi Polbangtan Kementan Cetak Sawah Rakyat demi Ketahanan Pangan

12 Mei 2026
Kota Bogor Siap Sambut Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda
ADVERTORIAL

Kota Bogor Siap Sambut Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

7 Mei 2026
Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga
ADVERTORIAL

Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

6 Mei 2026
Next Post
Polisi Ungkap WNA Sindikat Pencurian Rumah Mewah di Bogor

Polisi Ungkap WNA Sindikat Pencurian Rumah Mewah di Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bikin Bangga! 18 Tahun Absen, BMS Wakili Indonesia di Ajang Bergengsi WSCM Turki

Bikin Bangga! 18 Tahun Absen, BMS Wakili Indonesia di Ajang Bergengsi WSCM Turki

12 April 2023
Desa Pasir Eurih Diguyur Rp450 Juta Untuk Bangun IPAL Komunal

Desa Pasir Eurih Diguyur Rp450 Juta Untuk Bangun IPAL Komunal

22 Juli 2022
PKL di Kawasan Suryakencana Ditertibkan dan Direlokasi

PKL di Kawasan Suryakencana Ditertibkan dan Direlokasi

16 Februari 2022
wisata Gunung Bromo

Mulai 30 September-1 Oktober, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara

24 September 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In