• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 3, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Ungkap WNA Sindikat Pencurian Rumah Mewah di Bogor

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Polisi Ungkap WNA Sindikat Pencurian Rumah Mewah di Bogor

Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pencurian Rumah Mewah oleh WNA. Foto: Bogorone

47
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China di wilayah Kota Bogor, Selasa (5/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Cendana, Klaster 4 Nomor 35, Perumahan Rancamaya. Kejadian ini pertama kali terdeteksi oleh korban melalui sistem keamanan digital di rumahnya.

“Kejadian ini diketahui oleh korban melalui notification CCTV yang menandakan bahwa ada pergerakan manusia di dalam rumahnya. Setelah mengetahui hal tersebut, korban segera melapor ke pihak kepolisian,” jelas Kompol Aji.

Sampai di TKP, benar kondisi rumah sudah berantakan dan barang-barang berharga milik korban sudah hilang.

BERITA LAINNYA

Perbaikan Longsor di Jalan Kebon Pedes Dikebut Sampai Malam, Warga Diminta Maklumi Hambatan Lalu Lintas

Perbaikan Longsor di Jalan Kebon Pedes Dikebut Sampai Malam, Warga Diminta Maklumi Hambatan Lalu Lintas

3 Juli 2026
Capaska

56 Capaska Kota Bogor Mulai Jalani Latihan Fisik untuk HUT RI ke-81

3 Juli 2026
Kementerian Lingkungan Hidup

Hilangnya Papan Segel KLH di MNC Lido Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Bogor

3 Juli 2026
Pajak Air Tanah

Pengusaha Laundry dan Telur Asin di Bogor Protes Kenaikan PAT

3 Juli 2026

“Berdasarkan hasil pengecekan CCTV pelaku berjumlah 4 (empat) orang. Pelaku melakukan hal tersebut dengan cara masuk melalui pagar belakang rumah, kemudian merusak pintu kamar milik korban,” ujarnya.

Adapun keempat pelaku tersebut, lanjutnya, yakni inisial RW, JW, AL dan LS.

Kompol Aji mengatakan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan dengan berkoordinasi bersama pihak Imigrasi, Resmob Polda, hingga Ditintel. Titik terang kasus ini muncul berkat keterangan seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Rancamaya yang sempat mencurigai salah satu pelaku.

Saat itu, lanjut Aji, satpam menegur seorang WNA yang menanyakan alamat namun tidak dapat menjelaskan tujuannya dengan jelas. Satpam tersebut kemudian mengambil foto pelaku yang menjadi bukti awal penyelidikan. Dari foto tersebut, polisi melacak kendaraan yang disewa oleh pelaku berinisial WM.

Setelah dilakukan pencekalan dan koordinasi lintas wilayah, pelaku terdeteksi masuk ke wilayah Bali melalui Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami lakukan pengejaran ke Bali, sempat diberhentikan oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai, dan akhirnya kita bisa mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kemudian Aji mengungkapkan, Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah menemukan bukti fisik berupa kesamaan tas yang digunakan pelaku saat beraksi di TKP dengan tas yang ditemukan di hotel tempatnya menginap. Modus yang digunakan adalah masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dan menguras barang berharga.

“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Barang-barang yang hilang meliputi, 10 jam tangan merek GC dan perhiasan emas (cincin serta liontin), logam mulia seberat 159 gram, uang tunai Rp500 juta, uang pecahan Rp10 juta, hingga kendaraan bermotor (Xpander dan Vario),” ungkapnya.

Selain mengamankan brankas merek Sentry Safe dan rekaman CCTV, polisi juga menyita dua unit mobil (Toyota Alphard dan Toyota Innova) yang digunakan tersangka.

Saat ini, kata Aji, Polisi masih mendalami motif pelaku serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan perampok antarnegara melalui riwayat visa paspor Asia milik tersangka. Selain itu, penyidik sedang menganalisa beberapa nomor telepon Indonesia yang sempat dihubungi pelaku.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Aji.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien 

Tags: CuratPencurian dengan PemberatanPolresta Bogor KotaWNA China

Related Posts

Perbaikan Longsor di Jalan Kebon Pedes Dikebut Sampai Malam, Warga Diminta Maklumi Hambatan Lalu Lintas
BOGOR RAYA

Perbaikan Longsor di Jalan Kebon Pedes Dikebut Sampai Malam, Warga Diminta Maklumi Hambatan Lalu Lintas

3 Juli 2026
Capaska
BOGOR RAYA

56 Capaska Kota Bogor Mulai Jalani Latihan Fisik untuk HUT RI ke-81

3 Juli 2026
Kementerian Lingkungan Hidup
BOGOR RAYA

Hilangnya Papan Segel KLH di MNC Lido Jadi Perhatian DPRD Kabupaten Bogor

3 Juli 2026
Pajak Air Tanah
BOGOR RAYA

Pengusaha Laundry dan Telur Asin di Bogor Protes Kenaikan PAT

3 Juli 2026
Harga daging ayam
BOGOR RAYA

Program MBG Libur, Harga Daging Ayam di Pasar Cibinong Turun

3 Juli 2026
Kadin
BOGOR RAYA

PWI dan KADIN Kota Bogor Jajaki Kolaborasi Penguatan Media dan UMKM

3 Juli 2026
Next Post
Indocement Catat Pertumbuhan Laba di Kuartal I 2026, Perkuat Ekosistem Melalui Usaha Patungan dengan Mondi

Indocement Catat Pertumbuhan Laba di Kuartal I 2026, Perkuat Ekosistem Melalui Usaha Patungan dengan Mondi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara Utama Bidang Pangan

Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara Utama Bidang Pangan

31 Mei 2024
Kunjungi Saung Widitra, Plt Bupati Mainkan Angklung

Kunjungi Saung Widitra, Plt Bupati Mainkan Angklung

3 Oktober 2022
Kementan Melatih Sejuta Petani dan Penyuluh Untuk Antisipasi Perubahan Iklim

Kementan Melatih Sejuta Petani dan Penyuluh Untuk Antisipasi Perubahan Iklim

24 Februari 2022
Kota Bogor Sudah Siap Gelar Kongres JKPI ke V

Kota Bogor Sudah Siap Gelar Kongres JKPI ke V

30 November 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In