BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi menangkap seorang pria berinisial MK alias Kecot, 33 tahun, yang diduga merampok seorang perempuan berinisial LA, 29 tahun, warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, dengan modus teman kencan di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisauk Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari, 19 Mei 2026. Korban kehilangan mobil dan telepon genggam setelah diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” kata Dhady kepada wartawan, Jumat, 23 Mei 2026.
Dhady menjelaskan, kejadian bermula saat korban berangkat dari Bogor menuju Tangerang pada Senin malam, 18 Mei 2026, untuk menemui MK. Keduanya sempat menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut polisi, pelaku sempat menjanjikan uang sebesar Rp 2 juta kepada korban. Namun, hingga keduanya meninggalkan apartemen sekitar pukul 23.30 WIB, uang tersebut tidak diberikan.
Setelah itu, pelaku mengajak korban menuju wilayah Cisauk dengan alasan menjemput rekannya berinisial S. Rekan pelaku kemudian masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi belakang.
Di tengah perjalanan, pelaku merampas iPhone milik korban dan mengancam akan membawa serta menjual mobil tersebut. Korban juga ditodong celurit ke arah leher dan perut.
“Tangan korban diikat menggunakan tali sweater sebelum diturunkan di kawasan Pabuaran, Cisauk,” ujar Dhady.
Korban kemudian berjalan kaki hingga menemukan warga yang membantunya melapor ke Polsek Cisauk.
Polisi menangkap MK, Kamis, 21 Mei 2026. Sementara itu, pelaku lain berinisial S masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa di lokasi lain.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post