• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Truk Disperumkim Kota Bogor Tertangkap Kamera Pakai Pelat Pajak Mati

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
Truk Disperumkim Kota Bogor Tertangkap Kamera Pakai Pelat Pajak Mati

Tangkapan layar Instagram @bogorissue

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Sebagai pilar utama dalam memberikan pelayanan publik, instansi pemerintah sepatutnya menjadi patron atau contoh terdepan dalam hal tertib administrasi dan hukum, termasuk dalam kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Namun, pemandangan kontras justru terlihat di jalanan Kota Bogor baru-baru ini.

​Berdasarkan bukti dokumentasi warga yang beredar di akun media sosial bogor.issue, tampak sebuah kendaraan operasional berpelat merah (truk dinas) yang mengangkut petugas lapangan diduga kuat belum menunaikan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

Kendaraan operasional dengan nomor polisi F 8041 A tersebut, terlihat jelas menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor dengan masa berlaku yang sudah habis sejak Desember 2021 (12-21).

​Bahkan, dalam narasi di media sosial itu tercantum kendaraan diduga milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, dengan kondisi tertangkap kamera warga dalam kondisi ‘pajak mati’ atau belum melakukan proses ganti kaleng lima tahunan.

BERITA LAINNYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026

​Tunggakan pajak yang diduga terjadi sejak tahun 2021 ini memicu kritik tajam dari masyarakat.

Sekretaris Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor, Ardi Yansah mempertanyakan, komitmen Disperumkim Kota Bogor di bawah kepemimpinan Chusnul Rozaqi.

​Kata Ardi, bagaimana mungkin sebuah dinas yang setiap tahunnya menyusun dan menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bisa lupa mengalokasikan atau membayarkan biaya operasional rutin seperti pajak kendaraan? Kejadian ini dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Di saat warga sipil terus digenjot untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, kendaraan dinas yang dibiayai oleh uang rakyat justru melenggang di jalanan dengan pelat nomor kedaluwarsa,” tegas dia, Selasa (9/6/2026).

​Jika terus dibiarkan, sambung Ardi, kendaraan operasional ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas dan terancam terkena razia, tetapi juga mencoreng kredibilitas Pemerintah Kota Bogor secara keseluruhan di mata publik.

​Untuk menyelesaikan polemik ini dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, Ardi mendesak segera lakukan audit aset dan administrasi internal. Kepala dinas, disarankan segera memerintahkan bagian aset atau perlengkapan untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas (baik roda dua maupun roda empat/truk operasional). Pastikan tidak ada kendaraan lain yang mengalami nasib serupa.

“Pihak dinas harus segera melunasi kewajiban pajak kendaraan F 8041 A ke Samsat setempat. Jika saat ini sedang berlangsung program pemutihan denda pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, momentum tersebut harus dimanfaatkan secara cepat demi efisiensi anggaran negara,” terangnya.

Ditambahkan Ardi, perlu ada investigasi internal mengenai ke mana larinya atau bagaimana mekanisme penganggaran biaya pemeliharaan kendaraan dinas selama periode 2021 hingga sekarang. Transparansi ini penting untuk memastikan tidak ada kelalaian anggaran atau mismanajemen di tingkat staf bawahan.

“Ke depan, Disperumkim dapat membuat sistem pengingat digital sederhana (berbasis kalender digital atau aplikasi) yang memetakan tanggal jatuh tempo pajak seluruh kendaraan operasional, sehingga tidak ada lagi alasan lupa atau luput dari pengawasan,” pungkas Ardi.

Tags: DisperumkimKota BogorMobil DinasPajak KendaraanPajak MatiTruk Dinas

Related Posts

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar
BOGOR RAYA

Api di TPAS Galuga Merambat Hingga Kedalaman Dasar

8 September 2026
Kampung Dayeuh Padjajaran
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Alokasikan Rp300 Juta untuk Penataan Tiap Kampung Dayeuh

8 September 2026
Roadshow Antikorupsi 2026
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Antikorupsi

8 September 2026
galuga
BOGOR RAYA

TPA Galuga Ditutup Sementara, Sampah Kabupaten Bogor Mulai Menumpuk di UPT

8 September 2026
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Dinkes Siapkan Tiga Posko Kesehatan Antisipasi Dampak Asap TPA Galuga

8 September 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Pastikan Rumah Korban Kebakaran Cileungsi Direhab

8 September 2026
Next Post
mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

BRIN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Miris! Krisis Air Terjadi di Kawasan Resapan Air Cisarua Bogor 

Miris! Krisis Air Terjadi di Kawasan Resapan Air Cisarua Bogor 

10 Juni 2024
Taman Safari Bogor

Taman Safari Bogor Pastikan Arus Deras di Area Safari Journey Sudah Terkendali

20 November 2025
Ingin Bogor Terus Berlari, Bima Arya Lantik 365 ASN

Ingin Bogor Terus Berlari, Bima Arya Lantik 365 ASN

3 Februari 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In