BogorOne.co.id | Jakarta – Pemerintah memastikan ribuan kendaraan operasional program makan bergizi gratis (MBG), termasuk motor listrik yang telah dibeli pada masa kepemimpinan sebelumnya di Badan Gizi Nasional (BGN), tetap akan dimanfaatkan sebagai aset negara meski proses pengadaannya kini tengah dievaluasi.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Letjen TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan kendaraan yang telah dibayar tidak akan dihentikan pemanfaatannya. Menurut dia, sebagian unit masih berada pada tahap perakitan saat pembayaran telah dilakukan.
“Sudah dibayar. Motor listrik ini masih dalam perakitan. Per 7 April masih dirakit, tapi pembayaran sudah dilakukan pejabat lama,” kata Dudung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Dudung menyebut pengadaan kendaraan operasional MBG mencapai 21.801 unit dengan berbagai jenis, termasuk motor listrik. Ia menegaskan seluruh unit tersebut secara prinsip tetap berstatus aset negara.
Namun, pemerintah menemukan adanya indikasi selisih harga dalam proyek pengadaan senilai sekitar Rp1,03 triliun itu. Dalam evaluasi awal, selisih tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar, sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut dapat mencapai sekitar Rp400 miliar.
“Diperkirakan ada selisih sekitar Rp200 miliar, kalau menurut BPK bisa sampai Rp400 miliar,” ujar Dudung.
Dugaan mark up itu kini menjadi perhatian aparat terkait. Pemerintah menyebut proses hukum diharapkan berjalan seiring dengan evaluasi internal atas proyek tersebut.
Meski demikian, Dudung menegaskan keputusan pemanfaatan kendaraan tetap berada pada BGN dan pemerintah, dengan mempertimbangkan kebutuhan program prioritas MBG.
“Keputusan selanjutnya menjadi kewenangan kepala BGN dan pemerintah,” ujarnya.
Program MBG sendiri menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah yang tengah dalam tahap penguatan tata kelola, termasuk evaluasi pengadaan barang dan jasa untuk memastikan akuntabilitas anggaran negara.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post