BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat ini tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Langkah evaluasi ini secara khusus menyasar sejumlah titik SPPG yang belum mengantongi izin operasional lengkap atau masih dalam tahap penyelesaian proses administrasi.
Meski tengah berada dalam fase penataan regulasi, Pemkot Bogor menggaransi bahwa seluruh operasional SPPG yang sudah berjalan saat ini dipastikan tidak akan terganggu. Distribusi makanan bergizi bagi para siswa tetap berjalan normal seperti biasa.
Sebagai langkah proaktif, Pemkot Bogor mengonfirmasi telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekitar dua hingga tiga bulan lalu.
Surat tersebut bertujuan untuk meminta kepastian regulasi mengenai kuota ideal dapur umum dan jumlah riil penerima manfaat di Kota Hujan agar program strategis ini berjalan lebih efektif.
“Pertanyaan saya waktu itu kepada Kepala BGN adalah apakah jumlah penerima manfaatnya terlalu banyak atau tidak? Apakah sudah mencukupi atau justru jangkahuannya terlalu lebar? Poin-poin itu yang kami tanyakan dalam surat resmi beberapa waktu lalu,” jelas sumber dari Pemkot Bogor kepada awak media.
Usulkan Formulasi Baru: Cukup 160 Dapur dengan Kapasitas Besar
Berdasarkan kalkulasi dan hitungan awal, jika Kota Bogor mengoperasikan 200 SPPG dengan kapasitas masing-masing melayani 2.000 tray (porsi) makanan per hari, maka total penerima manfaat akan menyentuh angka 400.000 jiwa. Target sasaran ini mencakup seluruh pelajar di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.
Namun, berdasarkan hasil analisis dan kajian internal, Pemkot Bogor menilai skema baku 200 unit SPPG tersebut terlalu berat dan tidak efisien jika dipaksakan secara merata di lapangan. Sebagai solusi alternatif, Pemkot Bogor menyodorkan rekomendasi formulasi baru yang dinilai jauh lebih taktis:
Pangkas Kuota Dapur: Pemkot Bogor merekomendasikan cukup 160 unit SPPG saja yang dioperasikan di seluruh wilayah Kota Bogor.
Skala Up Kapasitas Porsi: Walau jumlah dapur dipangkas menjadi 160 unit, kapasitas produksinya ditingkatkan menjadi 3.000 tray per dapur. Dengan simulasi ini, total pemenuhan target penerima manfaat tetap terjaga utuh di angka 400.000 jiwa.
Pertimbangan Efisiensi Anggaran: Pemkot menilai jika porsi per dapur terlalu kecil (misalnya hanya memproduksi 1.000 hingga 1.500 tray), maka biaya operasional, manajemen logistik, dan pengelolaan sirkulasi dapur menjadi kurang efisien serta rawan memicu pemborosan anggaran.
Melalui penataan regulasi dan pengiriman surat usulan ini, Pemkot Bogor berharap pihak Badan Gizi Nasional (BGN) segera menetapkan kejelasan target jangka panjang.
Sinergi ini penting agar program pemenuhan gizi nasional di Kota Bogor dapat terealisasi secara matang, tepat sasaran, efektif secara anggaran, serta tertib secara administrasi hukum.
Editor : Muttaqien

























Discussion about this post