BogorOne.co.id | Kota Bogor – Fenomena keluarnya asap hitam armada Biskita Transpakuan mendapat perhatian dari DPRD Kota Bogor. Legislator meminta operator memperketat uji emisi dan perawatan berkala demi menjamin kelayakan operasional angkutan publik tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menegaskan seluruh kendaraan umum wajib menjalani pemeriksaan rutin, baik dari sisi mesin maupun kelaikan jalan.
Menurut dia, kelalaian dalam perawatan berpotensi mengganggu pelayanan publik, termasuk keterlambatan perjalanan akibat kerusakan armada.
“Kalau sampai mogok, yang dirugikan penumpang karena waktu terbuang,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menambahkan, meski Biskita memiliki armada cadangan, waktu penggantian unit tidak bisa berlangsung cepat sehingga berdampak pada mobilitas pengguna. Kondisi itu juga berpotensi mengurangi pendapatan operator bila satu armada tidak beroperasi.
Selain aspek layanan, Dadang menyoroti dampak lingkungan dari asap hitam yang keluar dari knalpot, yang dinilai dapat memperburuk kualitas udara serta mengganggu pengguna jalan lain.
“Uji kelayakan dan uji emisi harus dilakukan rutin sebelum kendaraan beroperasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor, Doddy Wahyudin menjelaskan asap hitam yang muncul umumnya dipicu proses pembakaran solar yang tidak sempurna, terutama saat kendaraan berada pada gigi rendah.
Ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berulang dan perlu pengawasan berkala terhadap seluruh armada.
Menurut Doddy, tanggung jawab perawatan berada pada operator PT Kojari sesuai kontrak kerja sama yang telah disepakati dengan Pemerintah Kota Bogor.
Pemkot, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan operator untuk menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk kemungkinan pemberian teguran terkait standar pemeliharaan.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan juga tetap melakukan pengujian berkala melalui uji kir setiap enam bulan untuk seluruh kendaraan angkutan umum, termasuk Biskita Transpakuan, dengan pemeriksaan meliputi sistem rem, penerangan, ban, hingga emisi gas buang.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post