• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Agustus 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Gadaikan SK Bawahan, Oknum Satpol PP Kota Bogor Dipecat

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Ilustrasi.

42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor berinisial IJ dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai milik bawahannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pertimbangan teknis yang merekomendasikan pemberhentian IJ sebagai pegawai negeri sipil.

“Iya, pemberhentian dari PNS,” kata Dani, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Dani, pertimbangan teknis dari BKN diterbitkan pada 20 Mei 2026. Adapun Surat Keputusan hukuman disiplin diterbitkan pada 22 Mei 2026 dan diserahkan kepada IJ pada 9 Juni 2026.

BERITA LAINNYA

Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani

Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani

7 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Tekan Volume TPS Liar, Kasi Trantib Caringin Dorong Warga Kelola Sampah Jadi Kompos dan Daur Ulang

Tekan Volume TPS Liar, Kasi Trantib Caringin Dorong Warga Kelola Sampah Jadi Kompos dan Daur Ulang

7 Agustus 2026
Puluhan Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan Makanan, Puskesmas Padat Pasien

Puluhan Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan Makanan, Puskesmas Padat Pasien

7 Agustus 2026

Dani mengatakan keputusan pemberhentian baru berkekuatan hukum tetap apabila dalam waktu 15 hari kerja sejak SK diterima, IJ tidak mengajukan banding.

Namun hingga kini, BKPSDM Kota Bogor belum menerima informasi terkait pengajuan banding dari IJ. “Sampai saat ini belum ada,” ujar Dani.

Ia menambahkan, apabila IJ mengajukan banding, proses tersebut dilakukan melalui BKN, bukan Pemerintah Kota Bogor.

Kasus ini bermula ketika IJ yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan Satpol PP Kota Bogor diduga menggadaikan SK pengangkatan pegawai milik bawahannya. Modus yang digunakan ialah menjanjikan kebutuhan kantor dan menyebut angsuran pinjaman tidak akan berlangsung lama.

Dalam perjalanannya, pembayaran angsuran tersendat sehingga para korban melaporkan kasus tersebut ke BKPSDM Kota Bogor.

Sebanyak 14 anggota Satpol PP Kota Bogor menjadi korban dalam kasus itu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Oknum Satpol PP Kota Bogor Dipecat

Related Posts

Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani
BOGOR RAYA

Bentrokan Lahan di Sukajaya Bogor: 16 Warga Luka, Alat Berat Diduga Terobos Kebun Petani

7 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Tekan Volume TPS Liar, Kasi Trantib Caringin Dorong Warga Kelola Sampah Jadi Kompos dan Daur Ulang
BOGOR RAYA

Tekan Volume TPS Liar, Kasi Trantib Caringin Dorong Warga Kelola Sampah Jadi Kompos dan Daur Ulang

7 Agustus 2026
Puluhan Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan Makanan, Puskesmas Padat Pasien
BOGOR RAYA

Puluhan Siswa dan Guru SDN Ciherang 01 Dramaga Diduga Keracunan Makanan, Puskesmas Padat Pasien

7 Agustus 2026
kendaraan operasional
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Siapkan Mobil Operasional untuk KPU hingga Kejaksaan

6 Agustus 2026
RSUD Bogor Utara
BOGOR RAYA

Kejari Periksa Delapan Saksi Baru kasus Korupsi RSUD Bogor Utara

6 Agustus 2026
Next Post
PLN

PLN Hentikan Rencana Pemadaman Bergilir di Sejumlah Wilayah Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Larangan PR

DPR Pertanyakan Koordinasi Pemprov Jabar Soal Larangan PR

7 Juni 2025
Bima Lantik Puluhan Lurah dan Pimpinan OPD

Bima Lantik Puluhan Lurah dan Pimpinan OPD

26 Februari 2021
Jaga Tradisi Melalui Gebyar Rampak Gerak Dasar Penca Cimande Original

Jaga Tradisi Melalui Gebyar Rampak Gerak Dasar Penca Cimande Original

30 November 2021
Polisi Terus Buru Aktor Utama Pembunuhan Arya Saputra  

Polisi Terus Buru Aktor Utama Pembunuhan Arya Saputra  

3 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In