• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, November 8, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Gadaikan SK Bawahan, Oknum Satpol PP Kota Bogor Dipecat

Redaksi by Redaksi
22 Juni 2026
in BOGOR RAYA
0
Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Ilustrasi.

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor berinisial IJ dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai milik bawahannya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dani Rahadian, mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan pertimbangan teknis yang merekomendasikan pemberhentian IJ sebagai pegawai negeri sipil.

“Iya, pemberhentian dari PNS,” kata Dani, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Dani, pertimbangan teknis dari BKN diterbitkan pada 20 Mei 2026. Adapun Surat Keputusan hukuman disiplin diterbitkan pada 22 Mei 2026 dan diserahkan kepada IJ pada 9 Juni 2026.

BERITA LAINNYA

penemuan jasad perempuan

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026

Dani mengatakan keputusan pemberhentian baru berkekuatan hukum tetap apabila dalam waktu 15 hari kerja sejak SK diterima, IJ tidak mengajukan banding.

Namun hingga kini, BKPSDM Kota Bogor belum menerima informasi terkait pengajuan banding dari IJ. “Sampai saat ini belum ada,” ujar Dani.

Ia menambahkan, apabila IJ mengajukan banding, proses tersebut dilakukan melalui BKN, bukan Pemerintah Kota Bogor.

Kasus ini bermula ketika IJ yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Keuangan Satpol PP Kota Bogor diduga menggadaikan SK pengangkatan pegawai milik bawahannya. Modus yang digunakan ialah menjanjikan kebutuhan kantor dan menyebut angsuran pinjaman tidak akan berlangsung lama.

Dalam perjalanannya, pembayaran angsuran tersendat sehingga para korban melaporkan kasus tersebut ke BKPSDM Kota Bogor.

Sebanyak 14 anggota Satpol PP Kota Bogor menjadi korban dalam kasus itu dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,3 miliar.

Reporter       : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Oknum Satpol PP Kota Bogor Dipecat

Related Posts

penemuan jasad perempuan
BOGOR RAYA

Jasad Lansia Ditemukan di Pinggir Jalan Cilebut Bogor, Polisi Amankan Delapan Bungkus Makanan

7 November 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Dua Kali Diduga Mencuri Motor, AM Kini Berhadapan dengan Hukum

7 November 2026
kambing
BOGOR RAYA

Hendak Selamatkan Kambing, Pria di Bogor Terjebak dalam Sumur Berisi Gas Beracun

7 November 2026
toko jamu
BOGOR RAYA

Berkedok Toko Jamu, Pedagang di Dramaga Bogor Simpan 1.792 Botol Miras Ilegal

7 November 2026
Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP
BOGOR RAYA

Akselerasikan Potensi Kepemimpinan, HA IPB Luncurkan LEAP

7 November 2026
huntara
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Huntara hingga Rusunawa untuk Korban Bencana

6 November 2026
Next Post
PLN

PLN Hentikan Rencana Pemadaman Bergilir di Sejumlah Wilayah Bogor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Polres Bogor dan Brimob Polda Jabar Tingkatkan Patroli Malam di Tegar Beriman 

Polres Bogor dan Brimob Polda Jabar Tingkatkan Patroli Malam di Tegar Beriman 

28 Januari 2023
gaji ke-13

Kapan Gaji ke-13 Guru PNS dan PPPK Cair, Cek Selengkapnya di Sini!

16 Mei 2025
Pramuka Ikut Terjun Dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19

Pramuka Ikut Terjun Dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19

15 Agustus 2021
Ketua BK DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Desa Purasari

Ketua BK DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Desa Purasari

21 Desember 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In