• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juni 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kasus Ekstasi Seret Pejabat Kanwil Ditjenpas Jambi Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026
in PERISTIWA
0
Ditjenpas

Ilustrasi. Foto : freepik.com

35
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jambi – Polda Jambi menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi. Pejabat berinisial RB, 46 tahun, itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Dewa Made Palguna mengatakan RB ditangkap bersama dua tersangka lain berinisial RE dan BW. Polisi menyita 536 butir pil ekstasi dari pengungkapan kasus tersebut.

“Barang bukti 536 butir pil ekstasi, yang diamankan salah satunya pelaku seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi,” kata Dewa Made Palguna pada Senin, 29 Juni 2026.

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.

BERITA LAINNYA

sopir angkot trayek 21

Sopir Angkot Trayek 21 Demo Dishub, Tuntut Bus Stop BisKita Dicabut

29 Juni 2026
curanmor

Buronan Kasus Curanmor Diduga Lompat dari Jembatan di Rumpin

29 Juni 2026
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kejati Jabar Turunkan 9 Jaksa Pantau Penyidikan Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

29 Juni 2026
Lintasan Kereta

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026

Polisi kemudian menangkap RE di sebuah rumah di lokasi tersebut. Dari penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell yang disimpan di dalam tas belanja di lemari ruang tengah.

Selain ekstasi, polisi menyita timbangan digital, kantong plastik, telepon genggam, kartu ATM, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan, RE mengaku memperoleh ekstasi dari BW. Polisi lalu menangkap BW di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Pengembangan penyidikan mengarah kepada RB. Polisi menangkap RB saat berada di sebuah kafe di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Dewa mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar membenarkan salah seorang bawahannya telah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Sikap kita jelas, yang jelas pasti kita mendukung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi,” kata Irwan.

Menurut dia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kementerian juga telah menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap ASN yang bersangkutan.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

sopir angkot trayek 21
BOGOR RAYA

Sopir Angkot Trayek 21 Demo Dishub, Tuntut Bus Stop BisKita Dicabut

29 Juni 2026
curanmor
BOGOR RAYA

Buronan Kasus Curanmor Diduga Lompat dari Jembatan di Rumpin

29 Juni 2026
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
PERISTIWA

Kejati Jabar Turunkan 9 Jaksa Pantau Penyidikan Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

29 Juni 2026
Lintasan Kereta
BOGOR RAYA

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Program Makan Bergizi Gratis
BOGOR RAYA

Warga Bogor Dorong Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

26 Juni 2026
pengamen
PERISTIWA

Kesal Tak Diberi Uang, Pengamen Diduga Bakar Pagar Rumah Warga

26 Juni 2026
Next Post
Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Bogor Gelar Seminar Strategi Ekspor

Dorong UMKM Tembus Pasar Global, Bea Cukai Bogor Gelar Seminar Strategi Ekspor

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Sambangi Makokes 4, PHRI Perkuat Sinergitas Dengan PWI

Sambangi Makokes 4, PHRI Perkuat Sinergitas Dengan PWI

16 Februari 2021
Polisi Ringkus Lima Anggota Gangster Karadenan Street

Polisi Ringkus Lima Anggota Gangster Karadenan Street

31 Januari 2022
Dongkrak Pendapatan, Perumda PPJ Akan Buka Unit Bisnis Baru

Dongkrak Pendapatan, Perumda PPJ Akan Buka Unit Bisnis Baru

18 Juli 2024
Proyek Bandar Antariksa Bia

Proyek Bandar Antariksa Biak Dipersoalkan, MoU PSN Ditolak Masyarakat Adat

13 Juni 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In