• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Agustus 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Tunjangan Guru Mandek, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Obral Janji

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2026
in PENDIDIKAN
0
kesejahteraan guru madrasah

Ribuan guru madrasah dan guru swasta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI menuntut kesetaraan peluang pengangkatan ASN dan perubahan regulasi pendidikan. Foto : Dok. Beritasatu.com/Andrew Tito.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dan ustaz non-aparatur sipil negara (non-ASN) kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa, 30 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah mengungkap kebutuhan tambahan anggaran tunjangan profesi hingga usulan insentif bagi guru non-ASN di lingkungan Kementerian Agama.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama mengusulkan insentif sebesar Rp 1,5 juta bagi guru non-ASN pendidikan agama yang belum terangkat akibat keterbatasan formasi.

“Kami mengusulkan insentif Rp 1,5 juta bagi guru non-ASN di pendidikan agama, yang belum terangkat karena keterbatasan formasi,” ujar Nasaruddin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Nasaruddin, persoalan guru non-ASN di lingkungan Kementerian Agama dinilai lebih konkret dibanding sektor pendidikan umum karena tidak terlalu bergantung pada kemampuan keuangan pemerintah daerah.

BERITA LAINNYA

mata pelajaran wajib

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Ratusan kepala sekolah

Ratusan Kepala Sekolah Bogor Diajak Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Film Pramuka

6 Agustus 2026

Selain itu, Kementerian Agama juga masih menghadapi persoalan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen yang telah lulus sertifikasi. Berdasarkan hasil reviu internal kementerian, terdapat 183.787 guru, dosen, dan guru besar yang membutuhkan tambahan pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan guru besar.

Total kebutuhan anggaran untuk pembayaran tersebut mencapai Rp 6,02 triliun. “Usulan penambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan saat ini sedang diproses,” kata Nasaruddin.

Dalam rapat itu, Nasaruddin memaparkan sebagian besar anggaran Kementerian Agama dialokasikan untuk fungsi pendidikan. Dari total anggaran kementerian, sebesar Rp 73,34 triliun atau 87,4 persen digunakan untuk fungsi pendidikan, sedangkan fungsi keagamaan memperoleh Rp 10,52 triliun atau sekitar 12,6 persen.

Adapun dari sisi jenis belanja, anggaran pegawai menjadi komponen terbesar dengan pagu Rp 56,19 triliun dan realisasi sebesar 55,2 persen. Sementara itu, belanja barang memiliki alokasi Rp 19,96 triliun dengan serapan 43,54 persen. Untuk belanja modal, realisasi anggaran baru mencapai 21,7 persen dari pagu Rp 4,06 triliun.

Nasaruddin mengatakan belanja bantuan sosial menjadi komponen dengan tingkat realisasi tertinggi karena digunakan untuk penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kementerian Agama juga mencatat lima program bantuan pendidikan utama, yakni PIP, KIP Kuliah, bantuan operasional pendidikan (BOP), bantuan operasional sekolah (BOS), dan insentif guru non-ASN. Total penerima program tersebut mencapai 14.049.030 orang dengan nilai anggaran Rp 16,81 triliun.

Hingga 26 Juni 2026, realisasi PIP mencapai 81,9 persen dengan jumlah penerima 2.413.549 siswa dan santri dari target 2.707.195 penerima. Sementara itu, realisasi BOS Madrasah tercatat sebesar 52,13 persen.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar mengatakan pendidikan keagamaan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

“Keberadaan pendidikan keagamaan juga memiliki dimensi sosial karena menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi keimanan dan ketakwaan,” ujar Ansory.

Ia meminta Kementerian Agama menjelaskan alokasi anggaran pendidikan keagamaan, kebutuhan tambahan pembiayaan program bantuan pendidikan, serta kebijakan pemerintah agar keterbatasan anggaran tidak menghambat mutu pendidikan.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyoroti ketimpangan jumlah penerima bantuan pendidikan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Kementerian Agama.

Menurut Selly, penerima PIP di lingkungan Kemendikdasmen mencapai sekitar 20,8 juta peserta didik, sedangkan di Kementerian Agama baru sekitar 2 juta penerima.

“Ini jomplang, di mana Kementerian Agama membina lembaga pendidikan dari berbagai agama sehingga pemerataan anggaran menjadi keharusan,” kata Selly.

Ia juga menyoroti keluhan guru di daerah terkait lambatnya pencairan tunjangan dan meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran sebelum menerbitkan kebijakan baru terkait peningkatan status guru non-ASN.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

mata pelajaran wajib
PENDIDIKAN

Bahasa Inggris Masuk Kurikulum Wajib SD Mulai 2027

15 Agustus 2026
BRIN
PENDIDIKAN

BRIN Rancang Sepatu Sekolah Rakyat, Harga Mulai Rp75 Ribu

8 Agustus 2026
Kasus Perundungan di Kota Bogor Menurun, Disdik Tetap Minta Sekolah Waspada Perundungan Skala Kecil
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Bentuk Pokjar di RW dan Posyandu untuk Anak Putus Sekolah

7 Agustus 2026
Ratusan kepala sekolah
BOGOR RAYA

Ratusan Kepala Sekolah Bogor Diajak Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Film Pramuka

6 Agustus 2026
Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan
BOGOR RAYA

Temukan Sekolah Rusak Parah di Sukaraja, AY Sogir Desak Pemkab Bogor Segera Turun Tangan

5 Agustus 2026
Korlas
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Larang Korlas di Sekolah, Potensi Pungutan Jadi Sorotan

31 Juli 2026
Next Post
taufik hidayat

Saat YTR Disekap, Taufik Hidayat Mengaku Sempat Berkencan di Hotel

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wahana Shooting Club Gelar Lomba Menembak

Wahana Shooting Club Gelar Lomba Menembak

15 Agustus 2022
Respons Cepat Surat Kemendagri, Dedie Rachim Langsung Lantik Direksi Tirta Pakuan

Respons Cepat Surat Kemendagri, Dedie Rachim Langsung Lantik Direksi Tirta Pakuan

27 Maret 2026
Anugerah Jurnalistik Istimewa

PWI Kabupaten Bogor Gelar Anugerah Jurnalistik Istimewa bagi Pelajar dan Mahasiswa

17 Oktober 2025
Tersebar Spanduk Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 di Bogor, Ini Kata Warga

Tersebar Spanduk Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 di Bogor, Ini Kata Warga

1 Februari 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In