• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juli 31, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Larang Korlas di Sekolah, Potensi Pungutan Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
31 Juli 2026
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Korlas

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi. Foto : Ist.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Keberadaan Koordinator Kelas (Korlas) di sekolah negeri Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menilai lembaga nonformal tersebut berpotensi menjadi ruang terjadinya praktik pungutan liar (pungli).

Karena itu, Disdik Kota Bogor meminta seluruh sekolah membubarkan Korlas maupun kelompok sejenis yang menjalankan fungsi pengumpulan dana. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5/7-Sekret tentang Larangan Pungli dan Korlas pada Sekolah Negeri se-Kota Bogor.

Dalam surat tersebut, Kepala Disdik Kota Bogor Herry Karnadi menekankan tujuh poin yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan. Salah satunya, sekolah wajib menyelenggarakan seluruh layanan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekolah juga diminta memastikan komunikasi dengan orang tua atau wali murid berlangsung secara transparan dan akuntabel. Komunikasi tersebut tidak boleh menjadi sarana pengumpulan dana yang bertentangan dengan aturan.

BERITA LAINNYA

Dinas Kesehatan

Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Bogor Waspadai Lonjakan ISPA hingga DBD

31 Juli 2026
Merah Putih

Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

31 Juli 2026
Penyakit katastropik

Penyakit Katastropik Mengintai Warga Bogor, Kasus Jantung hingga Kanker Terus Naik

31 Juli 2026
Endang Setyawati Tohari

Endang Setyawati Tohari Serap Aspirasi Warga, Soroti Mafia Beras hingga Ketahanan Pangan

31 Juli 2026

“Tidak dijadikan sarana untuk melakukan pengumpulan dana yang bertentangan dengan ketentuan dan peraturan,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.

Disdik juga melarang sekolah membentuk maupun memfasilitasi Korlas, paguyuban, atau kelompok lain dengan fungsi serupa, terutama yang melakukan pengumpulan uang, penetapan iuran, penagihan, pengadaan barang, hingga pembiayaan kegiatan sekolah.

Herry meminta seluruh kepala sekolah segera membubarkan Korlas atau paguyuban apabila organisasi tersebut sudah terbentuk di lingkungan sekolah masing-masing.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam SE ini, kepala sekolah dan pihak yang terlibat akan dikenakan tindakan administratif,” kata Herry dalam surat tersebut.

Sekretaris Disdik Kota Bogor Yosep Berliana membenarkan penerbitan surat edaran itu. Menurut dia, aturan tersebut merupakan penguatan dari kebijakan serupa yang telah diterbitkan sebelumnya.

“Ini penguatan untuk tahun ini. Sebelumnya juga sudah diedarkan pada tahun lalu,” ujar Yosep.

Menurut dia, penerbitan SE tersebut bertujuan memperkuat peran Komite Sekolah dalam mendukung program pendidikan. Disdik berharap tidak ada lagi kelompok lain di luar mekanisme resmi yang mengambil peran komite.

“Kita sekarang berharap tidak ada lagi peran Komite yang tergantikan dengan kelompok-kelompok lain. Yang sekarang jadi Korlas bisa masuk ke Komite,” kata Yosep.

Dengan aturan tersebut, Disdik Kota Bogor meminta sekolah kembali mengoptimalkan fungsi Komite Sekolah sebagai wadah resmi komunikasi antara sekolah dan orang tua murid.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Dinas Kesehatan
BOGOR RAYA

Musim Kemarau, Dinkes Kabupaten Bogor Waspadai Lonjakan ISPA hingga DBD

31 Juli 2026
Merah Putih
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

31 Juli 2026
Penyakit katastropik
BOGOR RAYA

Penyakit Katastropik Mengintai Warga Bogor, Kasus Jantung hingga Kanker Terus Naik

31 Juli 2026
Endang Setyawati Tohari
BOGOR RAYA

Endang Setyawati Tohari Serap Aspirasi Warga, Soroti Mafia Beras hingga Ketahanan Pangan

31 Juli 2026
Golkar Kota Bogor
BOGOR RAYA

Terpilih Aklamasi, Rusli Diminta Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor.

31 Juli 2026
Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Manfaatkan Lahan Tol BORR untuk Pembangunan PSEL Kayumanis

31 Juli 2026
Next Post
Merah Putih

Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pungli Parkir Stadion Pakansari Dikeluhkan, Polisi Turun Tangan

Pungli Parkir Stadion Pakansari Dikeluhkan, Polisi Turun Tangan

24 Maret 2023
Seorang Ibu Muda Asal Tamansari Jadi Korban Penipuan Kredit Online 

Seorang Ibu Muda Asal Tamansari Jadi Korban Penipuan Kredit Online 

21 Oktober 2021
Stafsus Wapres Usul Pembentukan Tim Khusus, Kawal Darurat Literasi dan Numerasi

Stafsus Wapres Usul Pembentukan Tim Khusus, Kawal Darurat Literasi dan Numerasi

19 Juli 2023
Taman Topi Kini Hadir di Tamansari, Segini HTMnya!

Taman Topi Kini Hadir di Tamansari, Segini HTMnya!

7 Agustus 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In