BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Aksi pemuda berinisial IK, 18 tahun, yang beberapa kali meresahkan warga Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berakhir setelah polisi menangkapnya di kediamannya, Jumat, 17 Juli 2026. Sebelumnya, IK menjadi sorotan setelah video dirinya membawa golok dan mengamuk di kawasan permukiman warga beredar luas di media sosial.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dalam video yang beredar, sejumlah personel kepolisian mengamankan IK dengan mengikat kedua tangannya menggunakan cable ties sebelum membawanya ke kendaraan polisi. Selama proses itu, pelaku tampak diam dan tidak memberikan pernyataan.
Penangkapan tersebut disambut lega oleh warga. Sejumlah warga menyaksikan langsung proses pengamanan dan mengaku lingkungan mereka kini lebih tenang setelah IK diamankan.
Menurut keterangan warga, IK telah beberapa kali membuat keresahan. Selain mendatangi warung jamu untuk meminta minuman beralkohol, ia juga diduga memalak penjaga warung kelontong di sekitar lokasi dengan cara memaksa.
Kapolsek Citeureup Komisaris Polisi Eddy Santosa mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan IK diduga merasa memiliki pengaruh di lingkungan tempat tinggalnya sehingga bertindak sewenang-wenang.
“Pelaku menganggap dirinya warga setempat atau akamsi,” kata Eddy, Jumat, 17 Juli 2026.
Namun, kata Eddy, IK sebenarnya hanya tinggal di sebuah rumah kos yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Ia juga diduga berulang kali meminta uang maupun barang kepada warga secara paksa.
“Tidak hanya sekali,” ujar Eddy.
Polisi masih mendalami apakah IK berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya. Penyidik juga terus memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
Eddy memastikan proses hukum terhadap IK akan berjalan sesuai ketentuan. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post