• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan Baru

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2026
in NASIONAL, PERISTIWA
0
penerbitan izin perumahan baru

Pemkab Bekasi Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan Baru. Foto : Dok. beritasatu.com

69
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghentikan sementara penerbitan izin perumahan baru setelah hujan deras beberapa hari terakhir memicu banjir di sejumlah kawasan permukiman, Jumat, 23 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah pembangunan di wilayah rawan banjir dan memastikan tata ruang daerah tetap sesuai.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan keputusan ini sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat.

“Untuk sementara perizinan perumahan kita setop dahulu. Kita ingin memastikan tata ruangnya benar. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena perumahan dibangun di daerah rawan banjir,” kata Asep saat meninjau lokasi banjir di Perumahan Green Lavender Sukamekar, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi.

Kawasan tersebut menjadi salah satu terdampak paling parah akibat banjir susulan sejak 19 Januari 2026. Luapan Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Bekasi yang jebol di beberapa titik menyebabkan rumah warga terendam hingga hampir dua meter, memaksa ratusan keluarga mengungsi.

BERITA LAINNYA

kebocoran tabung gas

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
karhutla

Karhutla Ganggu Habitat, Orang Utan Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Perkebunan Warga

31 Agustus 2026
Nagekeo

Pemkab Nagekeo Pangkas Masa Tanggap Darurat Gempa dari 90 Jadi 30 Hari

31 Agustus 2026
Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya

30 Agustus 2026

Asep menambahkan, kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan baru sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi. Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan perumahan yang telah ada, termasuk perbaikan infrastruktur sungai dan pemancangan tebing untuk mencegah banjir berulang.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Penerbitan Izin Perumahan Baru

Related Posts

kebocoran tabung gas
PERISTIWA

Tabung Gas Bocor Meledak di Bekasi, Ayah dan Anak Tewas

31 Agustus 2026
karhutla
NASIONAL

Karhutla Ganggu Habitat, Orang Utan Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Perkebunan Warga

31 Agustus 2026
Nagekeo
NASIONAL

Pemkab Nagekeo Pangkas Masa Tanggap Darurat Gempa dari 90 Jadi 30 Hari

31 Agustus 2026
Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya
NASIONAL

Terjerat Lingkaran Setan Digital: Judol + Pinjol, Ini 3 Tanda dan 4 Cara Keluarnya

30 Agustus 2026
pembunuhan
BOGOR RAYA

Delapan Bulan Berlalu, Terduga Pembunuh Guru di Gunung Putri Belum Tertangkap

29 Agustus 2026
racun tikus
PERISTIWA

Usai Diduga Hantam Istri dengan Palu, Pria di Pangandaran Tenggak Racun Tikus

29 Agustus 2026
Next Post
Kadin Kabupaten Bogor Wajibkan SPPG Libatkan Warga Lokal dan UMKM

Kadin Kabupaten Bogor Wajibkan SPPG Libatkan Warga Lokal dan UMKM

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Benn Dampingi Capres Anies di Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024

Benn Dampingi Capres Anies di Hari Pertama Kampanye Pilpres 2024

28 November 2023
Baznas Kota Bogor

Baznas Kota Bogor Salurkan Bantuan Untuk Ratusan Pelajar SD dan SMP

1 Agustus 2025
Kebangkitan Nasional dan Jejak Awal Syarikat Islam 1905

Kebangkitan Nasional dan Jejak Awal Syarikat Islam 1905

20 Mei 2026
Mantan Ketua Demokrat Kota Bogor Hijrah ke Nasdem

Mantan Ketua Demokrat Kota Bogor Hijrah ke Nasdem

10 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In