BogorOne.co.id | Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghentikan sementara penerbitan izin perumahan baru setelah hujan deras beberapa hari terakhir memicu banjir di sejumlah kawasan permukiman, Jumat, 23 Januari 2026. Langkah ini diambil untuk mencegah pembangunan di wilayah rawan banjir dan memastikan tata ruang daerah tetap sesuai.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan keputusan ini sebagai upaya perlindungan bagi masyarakat.
“Untuk sementara perizinan perumahan kita setop dahulu. Kita ingin memastikan tata ruangnya benar. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena perumahan dibangun di daerah rawan banjir,” kata Asep saat meninjau lokasi banjir di Perumahan Green Lavender Sukamekar, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi.
Kawasan tersebut menjadi salah satu terdampak paling parah akibat banjir susulan sejak 19 Januari 2026. Luapan Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Bekasi yang jebol di beberapa titik menyebabkan rumah warga terendam hingga hampir dua meter, memaksa ratusan keluarga mengungsi.
Asep menambahkan, kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan baru sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi. Pemerintah daerah juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan perumahan yang telah ada, termasuk perbaikan infrastruktur sungai dan pemancangan tebing untuk mencegah banjir berulang.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post