• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Polisi

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi. Foto : Dok. Polsek Citeureup.

31
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi masih mendalami motif di balik aksi teror yang dilakukan IK alias Ambon, 18 tahun, remaja yang viral setelah mengancam penjual jamu dan pemilik warung Madura menggunakan sebilah golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diliputi rasa kesal saat melakukan aksinya. Namun, alasan di balik dua peristiwa yang terjadi di lokasi berbeda itu tidak sepenuhnya sama.

Dalam kasus di warung jamu, kata Eddy, pelaku mengaku ingin mengambil sebotol minuman. Karena tidak berani meminta secara langsung, ia memilih mengancam pemilik warung dengan golok.

“Dia hanya kesal terhadap penjual jamu. Dia ingin minta minum, tetapi tidak berani, akhirnya menakut-nakuti korban lalu mengambil sebotol minuman,” kata Eddy kepada Radar Bogor, Jumat, 17 Juli 2026.

BERITA LAINNYA

BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026

Meski demikian, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai kesimpulan akhir. Menurut Eddy, keterangan IK masih berubah-ubah sehingga penyidik terus menggali motif yang sebenarnya.

“Sampai saat ini keterangannya masih berubah-ubah,” ujarnya.

Polisi juga memastikan pelaku tidak berada di bawah pengaruh minuman keras ketika melakukan aksi tersebut.

Adapun peristiwa di warung Madura dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan pemilik warung. Eddy mengatakan, masalah yang belum terselesaikan membuat pelaku kembali membawa golok untuk mengintimidasi korban.

“Di warung Madura itu sebelumnya memang ada permasalahan yang belum selesai. Karena merasa kesal, dia membawa golok untuk menakut-nakuti,” ujar Eddy.

Terlepas dari alasan yang disampaikan pelaku, polisi menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Polsek Citeureup bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap IK pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.

Penangkapan dilakukan dengan bantuan tim Buru Sergap Polres Bogor. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi pelaku, polisi melakukan pengintaian sebelum menangkapnya di sekitar rumah tanpa perlawanan.

“Saat mengetahui keberadaannya, kami langsung melakukan penangkapan dan tidak ada perlawanan,” kata Eddy.

Saat diamankan, IK tidak membawa golok yang digunakan dalam aksinya. Polisi kemudian menemukan senjata tajam tersebut tidak jauh dari rumah pelaku setelah dilakukan pencarian.

“Golok itu kami temukan tidak jauh dari rumahnya dan saat ini sudah kami sita sebagai barang bukti,” ujar Eddy.

Polisi memastikan proses hukum terhadap IK tetap berjalan. Menurut Eddy, aksi intimidasi dengan senjata tajam tidak bisa ditoleransi karena telah mengganggu rasa aman masyarakat.

“Perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Satpol PP
BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Mulai Razia Penyimpangan Sosial, Dua Lokasi Disisir

18 Juli 2026
Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Next Post
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Pentingnya Pendidikan Vokasi : Mahasiswa Polbangtan Kementan Berhasil Bantu Kelahiran Friesian Holstein

Pentingnya Pendidikan Vokasi : Mahasiswa Polbangtan Kementan Berhasil Bantu Kelahiran Friesian Holstein

9 Juli 2025
Wakil Rakyat Tolak Holywings di Kota Bogor

Wakil Rakyat Tolak Holywings di Kota Bogor

19 November 2021
Tiga Penyuling Gas Subsidi di Bekuk Posisi

Tiga Penyuling Gas Subsidi di Bekuk Posisi

29 Mei 2023
PCNU Kota Bogor Ajak Warga Patuhi Prokes

PCNU Kota Bogor Ajak Warga Patuhi Prokes

2 Juli 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In