BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi masih mendalami motif di balik aksi teror yang dilakukan IK alias Ambon, 18 tahun, remaja yang viral setelah mengancam penjual jamu dan pemilik warung Madura menggunakan sebilah golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diliputi rasa kesal saat melakukan aksinya. Namun, alasan di balik dua peristiwa yang terjadi di lokasi berbeda itu tidak sepenuhnya sama.
Dalam kasus di warung jamu, kata Eddy, pelaku mengaku ingin mengambil sebotol minuman. Karena tidak berani meminta secara langsung, ia memilih mengancam pemilik warung dengan golok.
“Dia hanya kesal terhadap penjual jamu. Dia ingin minta minum, tetapi tidak berani, akhirnya menakut-nakuti korban lalu mengambil sebotol minuman,” kata Eddy kepada Radar Bogor, Jumat, 17 Juli 2026.
Meski demikian, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai kesimpulan akhir. Menurut Eddy, keterangan IK masih berubah-ubah sehingga penyidik terus menggali motif yang sebenarnya.
“Sampai saat ini keterangannya masih berubah-ubah,” ujarnya.
Polisi juga memastikan pelaku tidak berada di bawah pengaruh minuman keras ketika melakukan aksi tersebut.
Adapun peristiwa di warung Madura dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan pemilik warung. Eddy mengatakan, masalah yang belum terselesaikan membuat pelaku kembali membawa golok untuk mengintimidasi korban.
“Di warung Madura itu sebelumnya memang ada permasalahan yang belum selesai. Karena merasa kesal, dia membawa golok untuk menakut-nakuti,” ujar Eddy.
Terlepas dari alasan yang disampaikan pelaku, polisi menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Polsek Citeureup bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap IK pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.
Penangkapan dilakukan dengan bantuan tim Buru Sergap Polres Bogor. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi pelaku, polisi melakukan pengintaian sebelum menangkapnya di sekitar rumah tanpa perlawanan.
“Saat mengetahui keberadaannya, kami langsung melakukan penangkapan dan tidak ada perlawanan,” kata Eddy.
Saat diamankan, IK tidak membawa golok yang digunakan dalam aksinya. Polisi kemudian menemukan senjata tajam tersebut tidak jauh dari rumah pelaku setelah dilakukan pencarian.
“Golok itu kami temukan tidak jauh dari rumahnya dan saat ini sudah kami sita sebagai barang bukti,” ujar Eddy.
Polisi memastikan proses hukum terhadap IK tetap berjalan. Menurut Eddy, aksi intimidasi dengan senjata tajam tidak bisa ditoleransi karena telah mengganggu rasa aman masyarakat.
“Perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post