• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Dalami Motif Remaja Ancam Penjual Jamu dan Warung Madura di Citeureup

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2026
in BOGOR RAYA
0
Polisi

Pemuda Viral Bawa Golok dan Resahkan Warga Citeureup Ditangkap Polisi. Foto : Dok. Polsek Citeureup.

44
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polisi masih mendalami motif di balik aksi teror yang dilakukan IK alias Ambon, 18 tahun, remaja yang viral setelah mengancam penjual jamu dan pemilik warung Madura menggunakan sebilah golok di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Citeureup Komisaris Eddy Santosa mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku diliputi rasa kesal saat melakukan aksinya. Namun, alasan di balik dua peristiwa yang terjadi di lokasi berbeda itu tidak sepenuhnya sama.

Dalam kasus di warung jamu, kata Eddy, pelaku mengaku ingin mengambil sebotol minuman. Karena tidak berani meminta secara langsung, ia memilih mengancam pemilik warung dengan golok.

“Dia hanya kesal terhadap penjual jamu. Dia ingin minta minum, tetapi tidak berani, akhirnya menakut-nakuti korban lalu mengambil sebotol minuman,” kata Eddy kepada Radar Bogor, Jumat, 17 Juli 2026.

BERITA LAINNYA

GOM bogor barat

GOM Bogor Barat Ditargetkan Bisa Digunakan Tahun Ini, Tahap Kedua Berlanjut pada 2027

17 Oktober 2026
130 pengayuh becak konvensional

130 Pengayuh Becak di Kabupaten Bogor Terima Becak Listrik dari Prabowo

17 Oktober 2026
mencuri seekor entog

Pemuda 18 Tahun Diduga Curi Entog Milik Warga di Gunung Putri

17 Oktober 2026
Serangan tawon

Bocah 6 Tahun Tewas Diserang Tawon di Bojonggede

17 Oktober 2026

Meski demikian, polisi belum menjadikan pengakuan tersebut sebagai kesimpulan akhir. Menurut Eddy, keterangan IK masih berubah-ubah sehingga penyidik terus menggali motif yang sebenarnya.

“Sampai saat ini keterangannya masih berubah-ubah,” ujarnya.

Polisi juga memastikan pelaku tidak berada di bawah pengaruh minuman keras ketika melakukan aksi tersebut.

Adapun peristiwa di warung Madura dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan pemilik warung. Eddy mengatakan, masalah yang belum terselesaikan membuat pelaku kembali membawa golok untuk mengintimidasi korban.

“Di warung Madura itu sebelumnya memang ada permasalahan yang belum selesai. Karena merasa kesal, dia membawa golok untuk menakut-nakuti,” ujar Eddy.

Terlepas dari alasan yang disampaikan pelaku, polisi menilai tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Polsek Citeureup bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap IK pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.

Penangkapan dilakukan dengan bantuan tim Buru Sergap Polres Bogor. Setelah memperoleh informasi mengenai lokasi pelaku, polisi melakukan pengintaian sebelum menangkapnya di sekitar rumah tanpa perlawanan.

“Saat mengetahui keberadaannya, kami langsung melakukan penangkapan dan tidak ada perlawanan,” kata Eddy.

Saat diamankan, IK tidak membawa golok yang digunakan dalam aksinya. Polisi kemudian menemukan senjata tajam tersebut tidak jauh dari rumah pelaku setelah dilakukan pencarian.

“Golok itu kami temukan tidak jauh dari rumahnya dan saat ini sudah kami sita sebagai barang bukti,” ujar Eddy.

Polisi memastikan proses hukum terhadap IK tetap berjalan. Menurut Eddy, aksi intimidasi dengan senjata tajam tidak bisa ditoleransi karena telah mengganggu rasa aman masyarakat.

“Perbuatannya sudah sangat meresahkan masyarakat dan akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

GOM bogor barat
BOGOR RAYA

GOM Bogor Barat Ditargetkan Bisa Digunakan Tahun Ini, Tahap Kedua Berlanjut pada 2027

17 Oktober 2026
130 pengayuh becak konvensional
BOGOR RAYA

130 Pengayuh Becak di Kabupaten Bogor Terima Becak Listrik dari Prabowo

17 Oktober 2026
mencuri seekor entog
BOGOR RAYA

Pemuda 18 Tahun Diduga Curi Entog Milik Warga di Gunung Putri

17 Oktober 2026
Serangan tawon
BOGOR RAYA

Bocah 6 Tahun Tewas Diserang Tawon di Bojonggede

17 Oktober 2026
kebakaran
BOGOR RAYA

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Jagorawi, Api Sempat Membesar

17 Oktober 2026
pembakaran
BOGOR RAYA

Polisi Cek Pembakaran Kemasan Obat di Rumpin, Warga Khawatir Dampak Asap

16 Oktober 2026
Next Post
Pasar Jambu

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sejahterakan IKM dan UMKM, Pemuda Harapan Bogor Akan Bentuk Koperasi

Sejahterakan IKM dan UMKM, Pemuda Harapan Bogor Akan Bentuk Koperasi

26 Oktober 2021
Ketua DPRD Bogor Puji Peran NU Dalam Mencerdaskan Masyarakat

Ketua DPRD Bogor Puji Peran NU Dalam Mencerdaskan Masyarakat

3 Februari 2025
Puluhan Koperasi Dilatih Standarisasi Laporan Keuangan Digital

Puluhan Koperasi Dilatih Standarisasi Laporan Keuangan Digital

22 Oktober 2021
Sikapi Isu Pungli, SEMMI Desak Bima Arya Audit SD dan SMP se-Kota Bogor

Sikapi Isu Pungli, SEMMI Desak Bima Arya Audit SD dan SMP se-Kota Bogor

3 Oktober 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In