• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
merampas telepon seluler

Ilustrasi. Foto : Ist.

43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kasus penemuan bayi yang meninggal di Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, memasuki tahap penyidikan. Polresta Bogor Kota menetapkan ibu kandung bayi berinisial SSA, 21 tahun, sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan Polresta Bogor Kota.

Kepala Seksi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam Dwi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa perempuan tersebut dan mengumpulkan alat bukti.

“Hasil pemeriksaan sudah ditetapkan tersangka berinisial SSA usia 21 tahun. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bogor Kota,” kata Imam, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurut Imam, hasil pemeriksaan menunjukkan tindakan itu dipicu rasa malu dan takut karena tersangka hamil di luar pernikahan.

BERITA LAINNYA

SDN Jampang 02

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Kolong flyover

Mural di Kolong Flyover Cileungsi Sindir Kerusakan Hutan dan Nasib Relawan Karhutla

27 Oktober 2026
Tirta Pakuan

Perumda Tirta Pakuan Gelar Program Sedot Septic Tank Gratis bagi Pelanggan

27 Oktober 2026
jaro ade

Jaro Ade Pastikan Penanganan 417 Siswa Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Dramaga

27 Oktober 2026

“Karena malu dan takut hamil di luar nikah,” ujar Imam.

Penyidik juga memastikan SSA merupakan ibu kandung bayi yang ditemukan di kawasan Ciparigi. Kepada penyidik, tersangka mengaku mengira bayinya telah meninggal saat dilahirkan karena tidak menangis.

“Begitu lahir bayinya tidak nangis. Disangkanya sudah meninggal dunia, makanya dimasukkan ke dalam tas,” kata Imam.

Setelah itu, tersangka berencana menguburkan bayi tersebut. Namun rencana itu urung dilakukan karena ia harus mengurus keperluan lain. Bayi kemudian ditinggalkan di pinggir jalan dekat rumah kontrakannya hingga akhirnya ditemukan warga.

Imam mengatakan tersangka masih berdomisili di Kota Bogor. Tempat tinggalnya berada di wilayah Kecamatan Bogor Utara, tidak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

SDN Jampang 02
BOGOR RAYA

Dinding Retak, Siswa Kelas 3 SDN Jampang 02 Bogor Belajar Bergantian

27 Oktober 2026
Kolong flyover
BOGOR RAYA

Mural di Kolong Flyover Cileungsi Sindir Kerusakan Hutan dan Nasib Relawan Karhutla

27 Oktober 2026
Tirta Pakuan
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Pakuan Gelar Program Sedot Septic Tank Gratis bagi Pelanggan

27 Oktober 2026
jaro ade
BOGOR RAYA

Jaro Ade Pastikan Penanganan 417 Siswa Terdampak Dugaan Keracunan MBG di Dramaga

27 Oktober 2026
Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo
BOGOR RAYA

Kelurahan Tajur Banggakan Kue Semprong Buatan Bu Premi hingga Kecap Bemo

27 Oktober 2026
Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit
BOGOR RAYA

Diduga Akibat Makanan SPPG, Pemkab Bogor Evaluasi Menyeluruh Program MBG Usai 417 Siswa di Dramaga Sakit

27 Oktober 2026
Next Post
Sudaryono

Usai Sidak MBG di Bogor, Sudaryono Fokus Perkuat Edukasi Siswa

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Persija

Jeda Ramadan dan Lebaran, Persija Jakarta Liburkan Pemain Sepekan Penuh

18 Maret 2026
Sudah Dua Tahun Longsor dan Rusak Parah, Jalan Batu Hulung Dibiarkan Pemkot Bogor

Sudah Dua Tahun Longsor dan Rusak Parah, Jalan Batu Hulung Dibiarkan Pemkot Bogor

8 Juni 2022
Makan Mie Ayam Andalan, Gak Abis Gak Usah Bayar

Makan Mie Ayam Andalan, Gak Abis Gak Usah Bayar

22 Februari 2022
PPATK

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dorman, Nasabah Diimbau Waspada

29 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In