• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Agustus 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dorman, Nasabah Diimbau Waspada

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2025
in NASIONAL
0
PPATK

Seorang nasabah menunjukkan ekspresi kesal saat mengalami kendala transaksi perbankan melalui ponsel. Belakangan ini, banyak pengguna mengeluhkan pemblokiran rekening mendadak yang diduga terkait status rekening dorman. Foto: Ilustrasi/Freepik.com

65
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank yang terindikasi tidak aktif atau disebut rekening dorman.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan rekening untuk tindak kejahatan digital seperti judi online, pencucian uang, dan penipuan.

Rekening dorman adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Meski tidak aktif secara transaksi, rekening tersebut tetap tercatat aktif secara administratif dan kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pemblokiran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik sah rekening serta bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

BERITA LAINNYA

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026

“Pemblokiran ini bukan berarti dana nasabah disita. Ini adalah penghentian sementara untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut,” ujarnya.

PPATK mencatat, sepanjang 2024, lebih dari 28.000 rekening dorman diketahui diperjualbelikan dan digunakan dalam aktivitas ilegal.

Beberapa ciri rekening yang berisiko diblokir antara lain tidak digunakan selama lebih dari tiga bulan, terlibat dalam transaksi mencurigakan, pernah berpindah tangan secara ilegal, serta mengalami transaksi gagal secara tiba-tiba.

Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena dorman disarankan untuk segera mengajukan proses reaktivasi ke pihak bank. Setelah melalui proses verifikasi, rekening dapat digunakan kembali secara normal.

PPATK juga membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195 bagi masyarakat yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut.

Pemblokiran rekening dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor             : R. Muttaqien

Tags: ciri ciri rekening di blokirPPATKPPATK Blokir Ribuan RekeningRekening Dorman

Related Posts

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Jadwalkan Dua Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah pada 18-19 Agustus

6 Agustus 2026
Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026
NASIONAL

Peringati HUT Ke-51, Indocement Catat Pertumbuhan Laba Bersih Rp589,6 Miliar di Semester I-2026

5 Agustus 2026
organisasi perlindungan hewan
NASIONAL

Organisasi Hewan Kecam Kembalinya Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Uji Laboratorium

5 Agustus 2026
Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad
NASIONAL

Danpuspomad dan Dansecapaad Berganti, 3 Batalyon Infanteri Kini Resmi Masuk Kostrad

4 Agustus 2026
Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi
NASIONAL

Wakil Jaksa Agung dan Wamen ESDM Bertemu, Bahas Tata Kelola dan Kepastian Hukum Sektor Energi

4 Agustus 2026
banjir
NASIONAL

Banjir Rendam Padang, Tim Gabungan Evakuasi Warga di 15 Lokasi

4 Agustus 2026
Next Post
Gaungkan Nasionalisme, Panitia FMP 2025 Gandeng Organisasi Profesi Wartawan

Gaungkan Nasionalisme, Panitia FMP 2025 Gandeng Organisasi Profesi Wartawan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Simaklah, Suara Anak Daerah Kota Bogor

Simaklah, Suara Anak Daerah Kota Bogor

27 Juli 2022
AMPI Kota Bogor Miliki Nahkoda Baru

AMPI Kota Bogor Miliki Nahkoda Baru

3 Juni 2022
Ulang Tahun SMSI : Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

Ulang Tahun SMSI : Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi

7 Maret 2025
11 Mayat Misterius

Polisi Selidiki Penemuan 11 Mayat Misterius di Rokan Hilir

12 Desember 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In