• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PPATK Blokir Ribuan Rekening Dorman, Nasabah Diimbau Waspada

Redaksi by Redaksi
29 Juli 2025
in NASIONAL
0
PPATK

Seorang nasabah menunjukkan ekspresi kesal saat mengalami kendala transaksi perbankan melalui ponsel. Belakangan ini, banyak pengguna mengeluhkan pemblokiran rekening mendadak yang diduga terkait status rekening dorman. Foto: Ilustrasi/Freepik.com

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank yang terindikasi tidak aktif atau disebut rekening dorman.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan rekening untuk tindak kejahatan digital seperti judi online, pencucian uang, dan penipuan.

Rekening dorman adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga hingga 12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank. Meski tidak aktif secara transaksi, rekening tersebut tetap tercatat aktif secara administratif dan kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pemblokiran dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pemilik sah rekening serta bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

BERITA LAINNYA

jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026

“Pemblokiran ini bukan berarti dana nasabah disita. Ini adalah penghentian sementara untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut,” ujarnya.

PPATK mencatat, sepanjang 2024, lebih dari 28.000 rekening dorman diketahui diperjualbelikan dan digunakan dalam aktivitas ilegal.

Beberapa ciri rekening yang berisiko diblokir antara lain tidak digunakan selama lebih dari tiga bulan, terlibat dalam transaksi mencurigakan, pernah berpindah tangan secara ilegal, serta mengalami transaksi gagal secara tiba-tiba.

Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena dorman disarankan untuk segera mengajukan proses reaktivasi ke pihak bank. Setelah melalui proses verifikasi, rekening dapat digunakan kembali secara normal.

PPATK juga membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0821-1212-0195 bagi masyarakat yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut.

Pemblokiran rekening dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor             : R. Muttaqien

Tags: ciri ciri rekening di blokirPPATKPPATK Blokir Ribuan RekeningRekening Dorman

Related Posts

jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna
NASIONAL

Terobosan Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK dan KTP Pengguna

11 April 2026
Next Post
Gaungkan Nasionalisme, Panitia FMP 2025 Gandeng Organisasi Profesi Wartawan

Gaungkan Nasionalisme, Panitia FMP 2025 Gandeng Organisasi Profesi Wartawan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Seminggu Pencarian, Akhirnya Jasad MSF Ditemukan di Jakarta

Seminggu Pencarian, Akhirnya Jasad MSF Ditemukan di Jakarta

17 Februari 2021
Bersatu di Parlemen Kota Bogor, PKB – PPP Deklarasikan Fraksi Aswaja

Bersatu di Parlemen Kota Bogor, PKB – PPP Deklarasikan Fraksi Aswaja

5 Mei 2024
Paulus Tannos

Paulus Tannos Gugat Praperadilan KPK di Kasus e-KTP

3 Februari 2026
kecelakaan

Pria Bersweater Hitam Jadi Korban Kecelakaan di Gunung Sindur

21 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In