BogorOne.co.id | Kota Bogor – Bekas area terbuka di sekitar perlintasan kereta Jalan Soleh Iskandar (Solis), Kota Bogor, tidak akan dibiarkan menjadi ruang kosong. Pemerintah Kota Bogor berencana mengubah sebagian lahan tersebut menjadi taman kecil sebagai bagian dari penataan kawasan.
Rencana pembangunan ruang hijau itu muncul setelah Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau proses pemagaran perlintasan Solis, Rabu, 29 Juli 2026. Pemagaran sebelumnya dilakukan untuk menutup akses penyeberangan warga yang dinilai berisiko terhadap keselamatan.
Dedie mengatakan, penataan kawasan tersebut tidak hanya bertujuan menghilangkan akses ilegal di jalur kereta, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
“Setelah ini yang diseberang, di putaran KS Tubun saya sudah tugaskan Disperumkim untuk dibangun taman, kemudian yang di sini juga akan dijadikan taman,” kata Dedie.
Menurut dia, keberadaan taman di sekitar perlintasan diharapkan dapat mengubah wajah kawasan yang sebelumnya kerap menjadi lokasi aktivitas warga, termasuk kegiatan pedagang kaki lima (PKL).
Pemkot Bogor ingin kawasan sekitar jalur kereta memiliki fungsi yang lebih jelas dan tidak kembali menjadi ruang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban.
“Jangan semuanya juga dikuasai oleh PKL kumuh, nanti menimbulkan kerawanan. Kita ingin para petugas tidak berat tugasnya, kita ringankan dengan menurunkan potensi terjadinya kerawanan,” ujar Dedie.
Sebelum rencana pembangunan taman direalisasikan, Pemkot Bogor terlebih dahulu menyelesaikan pemasangan pagar di sepanjang sisi perlintasan. Berdasarkan pantauan di lokasi, pagar telah terpasang di sisi timur dan barat sehingga warga tidak lagi dapat melintas langsung melalui jalur kereta.
Dedie menyebut langkah tersebut merupakan upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan Sholis yang selama ini menjadi salah satu titik rawan.
“Di titik ini sudah beberapa kali kecelakaan, bahkan ada beberapa kendaraan yang menerobos sehingga menimbulkan korban,” tuturnya.
Ia mengatakan, pemagaran telah mendapat persetujuan dari sejumlah pihak, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI), Direktorat Jenderal Perkeretaapian, dan Kementerian Perhubungan.
Satu pintu akses tetap disediakan di ujung pagar untuk kebutuhan operasional PT KAI, terutama dalam melakukan pemeliharaan jalur rel.
“Kalau ada apa-apa mereka bisa mudah melakukan pemeliharaan tanpa harus koordinasi dengan kami,” kata Dedie.
Melalui penataan tersebut, Pemkot Bogor berharap kawasan perlintasan Sholis tidak hanya lebih aman, tetapi juga memiliki nilai estetika dengan hadirnya ruang terbuka hijau bagi masyarakat.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post