BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wacana penambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu pembiayaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung disambut Pemerintah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, pemerintah daerah telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar Kota Bogor mendapat tambahan alokasi TKD.
“Kami sudah berkirim surat ke Menkeu beberapa waktu yang lalu,” kata Dedie.
Melalui surat tersebut, Pemkot Bogor meminta pemerintah pusat menambah alokasi anggaran daerah, khususnya untuk menopang kebutuhan belanja pegawai dan pembiayaan lainnya.
“Kami minta alokasi anggaran untuk berbagai kebutuhan, antara lain belanja pegawai dan pembiayaan lain-lain,” ujar Dedie.
Permintaan itu disampaikan setelah muncul wacana pemerintah pusat menambah TKD bagi sejumlah daerah yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 490 daerah berpotensi menerima tambahan TKD tersebut. Dedie berharap Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang mendapatkan tambahan anggaran tersebut.
Beban pembiayaan pegawai menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Pemkot Bogor. Pada 2026, Kota Bogor mengalami pengurangan TKD sekitar Rp300 miliar. Di sisi lain, porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 32,8 persen.
Kondisi itu semakin menantang karena pemerintah daerah tetap mempertahankan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, Pemkot Bogor harus mencari cara agar pembayaran gaji tetap berjalan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan, target PAD hingga akhir 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,7 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari pajak daerah dan retribusi.
“Kalau murni pajak itu Rp1,2 triliun targetnya. Tapi kalau ditambah retribusi Rp1,7 triliun. Saat ini realisasinya sudah mencapai Rp666 miliar,” kata Wahid.
Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama dari usaha restoran dan kafe, menjadi penyumbang terbesar PAD Kota Bogor.
Berdasarkan catatan Bapenda, penerimaan pajak dari sektor restoran dan kafe telah mencapai Rp147 miliar dari target Rp223 miliar.
Sementara itu, sejumlah sektor pajak lain juga menunjukkan capaian positif. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 78 persen dari target, sedangkan pajak air tanah mencapai 94,38 persen.
“Kalau yang lainnya rata-rata di angka 55 persen, ada juga yang 60 persen, bervariasi,” ujar Wahid.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post