• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, September 23, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Komnas HAM Minta PT PMC Hentikan Aktivitas

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2026
in BOGOR RAYA
0
Konflik Agraria Sukajaya, Komnas HAM Minta PT PMC Hentikan Aktivitas

Sengkarut persoalan tanah di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali memanas. Foto: Yudi/BogorOne.co.id

53
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Tamansari – Sengkarut persoalan tanah di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, kembali memanas. Konflik agraria tersebut semakin menjadi perhatian menyusul bentrokan antara warga dan massa yang mengawal aktivitas alat berat pada Kamis (6/8/2026).

Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani bersama Aliansi Sukajaya Melawan menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi yang terjadi di wilayah tersebut. Pernyataan itu dibacakan oleh Abdul Haris Semendawai, Komisioner Komnas HAM RI dari Subkomisi Mediasi, setelah melakukan peninjauan lokasi serta berdialog dengan warga.

Dalam pernyataan sikap bersama Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat dan Aliansi Sukajaya Melawan, mereka menyoroti kondisi yang disebut sebagai kedaruratan ruang hidup serta meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat.

“Mendesak penghentian sementara atau status quo aktivitas PT PMC atas objek sengketa demi mencegah perluasan konflik dan menjamin keselamatan jiwa warga di lapangan sampai terjalinnya mediasi di antara kedua belah pihak,” demikian salah satu poin pernyataan sikap tersebut, Jumat 7 Agustus 2026.

BERITA LAINNYA

aset Pemerintah Kabupaten Bogor

Kasus Aset Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka, Ini Respons Kejari

22 September 2026
komplotan pencuri spesialis rumah

Komplotan Pembobol Rumah di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Tiga TKP

22 September 2026
Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

22 September 2026
Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

22 September 2026

Selain meminta penghentian sementara aktivitas di atas objek sengketa, mereka juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik semakin meluas sekaligus mencari penyelesaian atas persoalan agraria yang telah berlangsung di Desa Sukajaya.

Dalam pernyataan tersebut, pihak yang menyampaikan sikap juga mengutuk segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang disebut terjadi dalam konflik tersebut.

Mereka menilai tindakan kekerasan dan intimidasi dapat mencederai hak atas rasa aman warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Abdul Haris mengatakan, pernyataan sikap tersebut disampaikan setelah pihaknya meninjau langsung lokasi dan mendengarkan berbagai masukan dari warga mengenai kondisi yang terjadi.

“Setelah kita meninjau lokasi dan berdialog serta mendengarkan berbagai masukan dan apa yang terjadi hari ini, kami bersama-sama untuk menyatakan sikap,” ujarnya.

Konflik agraria di Desa Sukajaya kini menjadi perhatian karena melibatkan persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan serta berujung pada ketegangan antara warga dengan pihak yang berkaitan dengan aktivitas PT PMC.

Untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan, penyelesaian melalui dialog dan mediasi dinilai menjadi langkah penting. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat memastikan keamanan warga serta menjaga agar seluruh proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan hukum.

Reporter : Yudi Surahman 

Editor      : Muttaqien

Tags: Aliansi SukajayaKonflik agrariaPT PMCSukajaya

Related Posts

aset Pemerintah Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Kasus Aset Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka, Ini Respons Kejari

22 September 2026
komplotan pencuri spesialis rumah
BOGOR RAYA

Komplotan Pembobol Rumah di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Tiga TKP

22 September 2026
Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar
BOGOR RAYA

Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

22 September 2026
Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib
BOGOR RAYA

Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

22 September 2026
Gunung Sindur
BOGOR RAYA

Makam Dibongkar, Polisi Temukan Indikasi Kematian Tak Wajar Pria di Gunung Sindur

22 September 2026
Kades Cup Desa Lulut
BOGOR RAYA

Tensi Memanas Sejak Laga, Final Kades Cup di Bogor Berujung Ricuh

22 September 2026
Next Post
Konflik agraria

Konflik Agraria di Sukajaya Memanas, Warga Minta BPN Evaluasi HGB dan Pemkab Segera Mediasi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

1 Ramadan 1447 Hijriah

Sah! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

17 Februari 2026
The Devil Wears Prada 2

Teaser Perdana The Devil Wears Prada 2 Dirilis

14 November 2025
Timur Kapadze

Timur Kapadze Menanti Panggilan Garuda

12 November 2025
Mobil Diduga Hasil Curian

Mobil Diduga Hasil Curian Ditemukan di Rumpin, Polisi Buru Dua Pelaku

17 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In