• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

KPK Geledah Kantor Summarecon, Jejak Kasus HGB Bogor Meluas

Redaksi by Redaksi
18 September 2026
in BOGOR RAYA
0
Summarecon

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto : Ist.

37
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan dan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) milik Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meluas ke pihak swasta. Penyidik KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) di Jakarta Timur pada Jumat, 18 September 2026.

Penggeledahan itu dilakukan tiga hari setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pihak swasta, serta jajaran Summarecon.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mulai menggeledah kantor perusahaan sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga Jumat siang, proses penggeledahan masih berlangsung.

“Kali ini, penggeledahan dilakukan di salah satu pihak swasta, yakni kantor PT Summarecon Agung Tbk, di kawasan Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).

BERITA LAINNYA

kebakaran

Drone Thermal Buru Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

19 September 2026
tempat hiburan malam Kota Bogor

Sudah Pernah Ditindak, Tempat Hiburan di Bogor Kembali Jual Miras

19 September 2026
KPK

KPK Kembali Geledah BPN Bogor, Telusuri Jejak Suap HGB Usai OTT

19 September 2026
Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

18 September 2026

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Langkah terhadap Summarecon tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang sebelumnya menyasar lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sehari sebelumnya, Kamis (17/9/2026), penyidik KPK menggeledah tiga ruangan pejabat eselon I di kementerian tersebut. Ruangan yang diperiksa yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Rangkaian penggeledahan itu dilakukan setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan dan pembukaan blokir HGB di Kabupaten Bogor.

Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN dan pihak swasta, termasuk jajaran Summarecon. Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, serta Direktur Utama Summarecon.

Lima tersangka lainnya, yakni ARF, FEZ, LEV, ERW, dan MF, berasal dari pihak swasta. KPK menyebut beberapa tersangka dari unsur swasta diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Uang Rp106,3 Miliar Disita

Selain menetapkan tersangka, KPK menyita uang Rp106,3 miliar dalam pengungkapan perkara tersebut.

KPK menyebut nilai sitaan itu sebagai jumlah uang terbesar yang pernah disita dalam kegiatan OTT lembaga antirasuah tersebut.

Para tersangka kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penahanan dilakukan sejak Selasa (15/9) hingga 4 Oktober 2026.

Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Summarecon Hormati Penyidikan

Manajemen PT Summarecon Agung Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Perusahaan juga menyatakan siap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk Rulli Lazuardi mengatakan perusahaan akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Summarecon menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujar Rulli, Rabu (16/9/2026).

Sebelumnya, manajemen Summarecon juga telah memberikan tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai perkara tersebut.

Namun, perusahaan menyatakan belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh karena pemeriksaan KPK masih berlangsung.

Summarecon juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Reporter       : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

kebakaran
BOGOR RAYA

Drone Thermal Buru Titik Panas Tersembunyi di TPA Galuga

19 September 2026
tempat hiburan malam Kota Bogor
BOGOR RAYA

Sudah Pernah Ditindak, Tempat Hiburan di Bogor Kembali Jual Miras

19 September 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Kembali Geledah BPN Bogor, Telusuri Jejak Suap HGB Usai OTT

19 September 2026
Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua
BOGOR RAYA

Dirut PPJ Syukuri Kebangkitan Kuliner Pasar Jambu Dua

18 September 2026
driver ojek online
BOGOR RAYA

Driver Ojol Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan Transyogi Gunung Putri

18 September 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto
BOGOR RAYA

Rudy Susmanto Syukuri Hujan Usai Salat Istisqa di Bogor

18 September 2026
Next Post
Salat Istisqa

Kekeringan Meluas, Pemkab Bogor Gelar Salat Istisqa

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Warga Desak Pemindahan Kantor Desa Gadog

Warga Desak Pemindahan Kantor Desa Gadog

31 Januari 2023
Kelurahan Sempur

Kejar Target 131 e-KTP, Kelurahan Sempur Buka Layanan Hingga Malam

12 Mei 2026
DPRD Kota Bogor Gelar Istighosah Minta Perlindungan Dari Covid-19

DPRD Kota Bogor Gelar Istighosah Minta Perlindungan Dari Covid-19

9 Juli 2021

DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021

16 September 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In