BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kematian H (55), warga Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang semula menyisakan tanda tanya bagi keluarga kini mengarah ke dugaan tindak pidana. Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kematian H setelah hasil awal ekshumasi menunjukkan adanya indikasi korban meninggal secara tidak wajar.
Pria tersebut ditangkap polisi di wilayah Tangerang Selatan. Setelah diamankan, dia dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, pria yang diamankan memiliki hubungan keluarga dengan korban. Ia merupakan anak kandung H.
“Korban orang tua pelaku,” kata Ucup kepada wartawan.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi mengembangkan penyelidikan berdasarkan hasil ekshumasi terhadap jasad H. Makam korban di pemakaman umum Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, dibongkar pada Senin (21/9/2026).
Ekshumasi dilakukan polisi bersama tim Laboratorium Forensik Mabes Polri setelah keluarga melaporkan adanya kejanggalan terkait kematian H. Polisi kemudian mengajukan permohonan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Dari pemeriksaan forensik tersebut, tim mendapatkan hasil visum sementara. Hasil awal mengindikasikan H meninggal bukan karena sebab yang wajar.
Temuan itu menjadi pijakan polisi untuk memperdalam penyelidikan. Pengusutan kemudian mengarah kepada orang terdekat korban hingga polisi mengamankan anak kandung H.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara rinci bentuk kejanggalan yang ditemukan dalam pemeriksaan forensik maupun peran pria yang diamankan dalam kematian H.
Polisi juga masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta pengumpulan bukti lain masih dilakukan untuk mengungkap secara utuh penyebab kematian H.
H diketahui meninggal pada Rabu (26/8/2026).
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post