• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, September 22, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kasus Aset Pemkab Bogor Belum Berujung Tersangka, Ini Respons Kejari

Redaksi by Redaksi
22 September 2026
in BOGOR RAYA
0
aset Pemerintah Kabupaten Bogor

Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah. Foto : Ist.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabuaten Bogor – Penanganan dugaan penyelewengan aset Pemerintah Kabupaten Bogor belum memasuki tahap penetapan tersangka. Empat bulan setelah perkara itu mencuat, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih mengumpulkan keterangan dan menunggu hasil penghitungan potensi kerugian negara.

Plh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan perkara tersebut hingga Selasa, 22 September 2026, masih berada pada tahap penyelidikan.

“Belum ada yang ditetapkan tersangka, masih penyelidikan,” kata Rinaldy, Selasa, 22 September 2026.

Menurut dia, kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan aset tersebut. Penyidik juga meminta keterangan ahli serta berkoordinasi dengan auditor untuk mendalami potensi kerugian negara.

BERITA LAINNYA

komplotan pencuri spesialis rumah

Komplotan Pembobol Rumah di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Tiga TKP

22 September 2026
Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

22 September 2026
Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

22 September 2026
Gunung Sindur

Makam Dibongkar, Polisi Temukan Indikasi Kematian Tak Wajar Pria di Gunung Sindur

22 September 2026

“Sudah dilakukan pemeriksaan pemanggilan pihak-pihak terkait kemudian meminta keterangan ahli juga berkoordinasi dengan pihak auditor juga,” ujar dia.

Kejari Kabupaten Bogor masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperoleh hasil penghitungan kerugian negara. Hasil audit itu menjadi salah satu bahan dalam menentukan langkah penanganan perkara selanjutnya.

“Selanjutnya masih menunggu untuk koordinasi intens dengan pihak auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Rinaldy.

Dugaan Penguasaan Aset Pemkab

Dugaan penyelewengan aset tersebut mencuat sekitar Mei 2026 setelah Kejari Kabupaten Bogor menerima laporan pengaduan mengenai tanah milik pemerintah daerah di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

Tanah tersebut berkaitan dengan lokasi usaha Soto Spesial Boyolali. Kejaksaan menduga aset pemerintah daerah itu dikuasai pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor saat itu, Andri Zulfikar, mengatakan penguasaan aset tersebut berpotensi membuat pemerintah daerah kehilangan penerimaan dari pajak.

“Aset tidak bergerak berupa tanah (Soto Spesial Boyolali) itukan aset Pemda, ternyata dikuasai oleh pihak-pihak yang memang tidak punya kewenangan di situ,” kata Andri saat itu.

Dalam pendalaman perkara, kejaksaan sebelumnya telah meminta keterangan dari hampir 30 orang. Mereka terdiri atas aparatur sipil negara aktif dan pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pada tahap sebelumnya, penanganan perkara juga sempat disebut telah meningkat ke tahap penyidikan. Kejari Kabupaten Bogor bahkan melakukan ekspose di BPKP Bandung untuk mengetahui potensi kerugian keuangan negara.

Saat itu, Andri mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan setelah alat bukti dinilai cukup.

“Kerugian dalam waktu dekat kita informasikan. Kalau sudah tahap penyidikan artinya ketika alat bukti cukup maka tidak lama kita tetapkan 1, 2 atau lebih yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Andri.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan perkara tersebut masih disebut berada pada tahap penyelidikan. Hingga 22 September 2026, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan masih mendalami dugaan penyelewengan aset, termasuk menunggu hasil penghitungan potensi kerugian negara dari auditor BPKP. Hasil tersebut akan menjadi bagian dari proses kejaksaan sebelum menentukan tindak lanjut perkara.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

komplotan pencuri spesialis rumah
BOGOR RAYA

Komplotan Pembobol Rumah di Bogor Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Tiga TKP

22 September 2026
Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar
BOGOR RAYA

Kebakaran di Jalan Paledang, Rumah Makan Warmindo hingga Mobil Ludes Terbakar

22 September 2026
Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib
BOGOR RAYA

Maling Sasar SDN Sukaluyu 2 Tamansari, Dua Pintu Kamar Mandi Raib

22 September 2026
Gunung Sindur
BOGOR RAYA

Makam Dibongkar, Polisi Temukan Indikasi Kematian Tak Wajar Pria di Gunung Sindur

22 September 2026
Kades Cup Desa Lulut
BOGOR RAYA

Tensi Memanas Sejak Laga, Final Kades Cup di Bogor Berujung Ricuh

22 September 2026
Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak
BOGOR RAYA

Longsor Rusak Rumah Warga di Desa Ciburayut, Dua Keluarga Terpaksa Mengontrak

21 September 2026
Next Post
National Paralympic Committee Indonesia

NPCI Kabupaten Bogor Bidik 26 Emas di Peparda 2026

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ratusan Personil Polresta Bogor Kota Disuntik Vaksin Booster

Ratusan Personil Polresta Bogor Kota Disuntik Vaksin Booster

17 Januari 2022
Kebun Raya Bogor

Pengelola Kebun Raya Bogor Tegaskan Tidak Ada Pungli, Hanya Aturan Acara Rombongan

19 Agustus 2025
Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman Air Mancur

Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman Air Mancur

19 Januari 2022
PPIH Daker Makkah Siap Sambut Jamaah Haji Indonesia

PPIH Daker Makkah Siap Sambut Jamaah Haji Indonesia

29 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In