BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Di tengah masa pelonggaran PPKM level 3 ini, Kunjungan wisatawan di kawasan Puncak tidak terbendung, hingga membuat kemacetan panjang pada beberapa minggu terakhir.
Untuk meredam itu, kebijakan uji coba ganjil genap pun dipilih sebagai pengendali kendaraan menuju Puncak.
Namun, sebagian masyarakat memandang kebijakan Gage ini tidak melihat banyak sisi tapi lebih karena intervensi Pemerintah Pusat yang begitu kuat.
Direktur Rumpun Hijau Institut, Sunyoto mengatakan, Kebijakan Gage diambil Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor karena tingginya kunjungan wisatawan ke kawasan Puncak di masa PPKM Level 3.
Namun, karena kurang sosialisasi akibatnya Kebijakan ini menuai kontroversi di masyarakat dan di pandang sebagai sebuah kebijakan yang kurang bijak ditengah lesunya ekonomi dan masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19.
“Masyarakat menilai Gage ini kurang tepat disaat masyarakat membutuhkan keleluasan pengunjung untuk menghidupkan roda ekonomi di kawasan wisata,” bebernya
Jika alasannya soal penyebaran Covid-19, masyarakat Puncak dan pelaku usaha sudah sangat menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bahkan, program vaksinasi di kawasan Puncak terus bergulir setiap harinya.
Dari hasil survey melalui Polling terbuka yang di buat Rumpun Hijau dan di ikuti oleh 487 respondent mengatakan 81,9% warga tidak setuju dilakukan kebijakan Ganjil Genap Dan 19,1% mengatakan setuju.
Meskipun demikian, uji coba Ganjil Genap ( Gage ) tetap di jalankan pada Hari Jumat hingga hari Minggu kemarin. Lalu bagaimana hasilnya? Kemacetan Dan penumpukan kendaraan tetap terjadi di hari minggu. bahkan pada sabtu malam hari kepadatan kendaraan yang naik ke Puncak terjadi hingga tengah malam.
Dari studi kasus tersebut, bisa di bilang efektifitas kebijakan Ganjil Genap tidak berjalan. Wisatawan masuk dengan berbagai cara, baik melalui jalan Alternatif maupun masuk pada saat petugas pengontrol Gage tidak ada di lapangan.
Ganjil Genap ini hanya berlaku di wilayah Puncak Kabupaten Bogor, sementara wilayah terusannya yaitu Kabupaten Cianjur, tidak memberlakukan Ganjil Genap. Pertanyaanya jam berapa Gage ini di berlakukan, apakah 24 jam Full atau hanya jam – jam tertentu.
Dengan di berlakukan nya Gage, banyak kendaraan menuju Cipanas di belokan lewat Cibubur – Jonggol – Cipanas atau jalan Poros Timur. Namun, pulangnya mereka tetap saja lewat jalan Raya Puncak yang akhirnya menyebabkan penumpukan di hari Minggu sorenya.
Kebijakan Gage ini hanya berlaku bagi kendaraan yang ke arah Puncak, sementara tidak berlaku bagi kendaraan yang turun menuju Jakarta. Dan Kita tahu Jalan Raya Puncak adalah Jalan Nasional dan jalan tembus utama dari Jakarta menuju Cianjur dan Bandung.
“Disinilah perlunya pemikiran yang lebih jernih dalam menata lalu lintas khususnya di Jalan Raya Puncak,” tandasnya. (Yud)

























Discussion about this post