BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memkliki gedung baru, pasalnya pembangunnnya telah dimulai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (17/09/21)
Pembangunan Gedung Satlantas itu untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Bogor khususnya di pelayanan bidang lalulintas.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pembangunan Gedung Satlantas dibangun dilahan seluan 1.000 meter denga sumber dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bogor dengan anggaran sebesar Rp13 milyar.
“Alhamdulilah hari ini kita bisa melaksanakan peletakan batu pertama, kita berterima kasih kepada Pemkab Bogor, Wakil Bupati Bogor dengan adanya perhatian dari kepala daerah, pembangunan ini bisa terwujud,” kata Kapolres.
Ia menuturkan, bahwa pelayanan masyarakat terutama dalam hal lalu lintas itu sangat riskan baik pelayanan SIM, BPKB dan lainnya. Jika pelayanannya kurang bagus dirinya meyakini akan berpengaruh pada pelaksanaan pelayanan seperti antrian dan ketidaknyamanan masyarakat.
Karena lanjut dia, sebagus apapun pelayanannya jika tempatnya kurang bagus akan berpengaruh juga, dari situlah ia berinisiatif menyampaikan hal itu kepada Pemkab Bogor dan didukung penuh oleh Pemkab Bogor.
“Semoga dengan adanya pembangunan fasilitas kantor Satlantas Polres Bogor ini mampu meningkatkan pelayanan kepolisian terutama di bidang lalu lintas, SIM, BPKB. Kurang lebih gedungnya akan dibangun 2 lantai disini,” jelasnya.
Jadi kata Kapolres yang dulu pelayanannya terpecah dan terpisah nanti akan tersentral di satu gedung. “Semoga pembangunan ini bisa lancar dan tepat waktu, kami hitung target kami 4 bulan selesai di akhir Desember 2021 mengingat di September ini sudah mulai musim penghujan,” harapnya.
Sementara Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta agar pihak ketiga bisa antisipasi karena bangunan itu untuk pelayanan publik, dan pelayanan publik ini harus tetap berjalan tidak ada alasan pelayanan terhenti atau tertunda karena bangunan belum selesai dibangun.
“Kami minta tepat waktu pembangunan bangunan ini,” jelas Iwan. (Yud)
























Discussion about this post