• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Hore! PPKM Kota Bogor Turun ke Level 1, Ini Aturannya

Redaksi by Redaksi
2 November 2021
in BOGOR RAYA
0
Hore! PPKM Kota Bogor Turun ke Level 1, Ini Aturannya
128
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Setelah kasus Covid-19 terus melandai, kini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Bogor turun menjadi level 1. Namun hal itu bukan berarti bebas tanpa batas, sebab ada aturan yang tetap harus diikuti.

Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku bersyukur akhirnya Kota Bogor masuk ke level 1. “Alhamdulillah per hari ini Kota Bogor masuk ke PPKM level 1,” kata Bima, Selasa (02/11/21).

Menurut Bima, kondisi saat ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari badan kesehatan dunia (WHO) yaitu kasus positif Covid 19 kurang dari 20 per orang 100 ribu penduduk per minggu, serta kasus kematian kurang 1 orang per 100 ribu penduduk.

Selain itu, lanjut Bima, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Bogor per 1 November telah mencapai 86, 87 persen.

BERITA LAINNYA

Bappenda

KPK Naikkan Kasus Dugaan Potongan Upah Pungut Bappenda Bogor ke Penyidikan

21 Agustus 2026
tarif parkir

Parkir Rp 5.000-Rp 10.000 di Pemkab Bogor Dipersoalkan DPRD

21 Agustus 2026
SDN Padurenan

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
Stasiun Bogor

Stasiun Bogor Bakal Direvitalisasi, Kawasan Alun-alun Ikut Ditata

21 Agustus 2026

Sesuai aturan intruksi Mendagri beberapa protokol kesehatan yang berlaku di PPKM level 1 adalah sekolah tatap muka terbatas sebesar 100 persen.

“Lalu, kerja di kantor (work from office) diterapkan 75 persen, dan mall dibuka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masih kata Bima, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri 75 persen kapasitas penonton, rumah ibadah dapat di gunakan dengan 75 persen.

Selanjutnya, untuk kapasitas ruangan dan transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen serta resepsi pernikahan dapat digelar dengan kapasitas 75 persen.

“Secara bertahap aktivitas publik telah kembali normal. Tetap disiplin protokol kesehatan dan jaga kesehatan selalu,” imbuhnya.

Untuk diketahui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Mendagri Tito Karnavian per Senin (01/11/21).

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 November 2021 sampai dengan tanggal 15 November 2021,” bunyi surat tersebut.

DKI Jakarta bersama beberapa wilayah kota/kabupaten di Jawa Barat ditetapkan masuk level 1. Yakni Kota Bogor, Kota Banjar, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Pangandaran.

Selain itu, wilayah Jabodetabek lain yang masuk level 1 yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Sedangkan Kota Sukabumi, Kota
Cirebon, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota
Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang,
Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung
Barat, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Subang berstatus level 2.

Sayangnya, Kabupaten Bogor masih berada di level 3 bersama Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Wali Kota Bogor Bima Arya pun menyambut baik keputusan turun level itu. Sebab, Kota Bogor menjadi satu wilayah di aglomerasi yang level PPKM-nya menjadi level 1.

“Satu dari wilayah aglomerasi. Tapi kita jangan lalai dan abai. Kita jaga agar semua selalu sehat dan aman,” pungkasnya. (Fry)

Tags: Kini Level SatuKota BogorPandemi Covid-19PPKM

Related Posts

Bappenda
BOGOR RAYA

KPK Naikkan Kasus Dugaan Potongan Upah Pungut Bappenda Bogor ke Penyidikan

21 Agustus 2026
tarif parkir
BOGOR RAYA

Parkir Rp 5.000-Rp 10.000 di Pemkab Bogor Dipersoalkan DPRD

21 Agustus 2026
SDN Padurenan
BOGOR RAYA

Pagar Miring SDN Padurenan Ancam Pengguna Jalan, Orang Tua Cemas

21 Agustus 2026
Stasiun Bogor
BOGOR RAYA

Stasiun Bogor Bakal Direvitalisasi, Kawasan Alun-alun Ikut Ditata

21 Agustus 2026
Pelantikan Pejabat Pemkot Bogor: 4 Posisi Kepala Dinas dan Staf Ahli Resmi Diisi Srikandi
BOGOR RAYA

Pelantikan Pejabat Pemkot Bogor: 4 Posisi Kepala Dinas dan Staf Ahli Resmi Diisi Srikandi

21 Agustus 2026
Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting
BOGOR RAYA

Inovasi Kelurahan Kebon Pedes: Kembangkan KWT Hingga Tekan Stunting

20 Agustus 2026
Next Post
Rawan Bencana, Pedagang Kawasan Puncak Diminta Siaga

Rawan Bencana, Pedagang Kawasan Puncak Diminta Siaga

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Siswa dan Guru SMK Bumi Putera Ikuti Pelatihan Desain

Siswa dan Guru SMK Bumi Putera Ikuti Pelatihan Desain

17 September 2022
PHRI Kabupaten Bogor

PHRI Minta Perluasan Jalan untuk Atasi Macet di Puncak

4 Juli 2026
Gara-gara Galian Tanah, Belasan Kendaraan Juntai

Gara-gara Galian Tanah, Belasan Kendaraan Juntai

25 Maret 2021
bojong koneng

PUPR Sebut Drainase Jadi Penyebab Jalan Bojong Koneng Bogor Cepat Rusak

2 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In