• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Mei 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Bawa Sajam Sambil Mabuk, Pengamen di Bogor Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
8 Desember 2021
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Bawa Sajam Sambil Mabuk, Pengamen di Bogor Diciduk Polisi
86
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Viralnya video di dunia maya yang memperlihatkan seorang pengamen membawa senjata tajam (sajam) untuk memaksa para penumpang yang berada di dalam angkutan kota (angkot) untuk memberikan sejumlah uang, kini berhasil diciduk oleh tim Polresta Bogor Kota.

Pelaku yang berinisial H (19) ini, ternyata melakukan aksi tersebut dalam keadaan dibawah pengaruh minuman keras (miras) alias sedang mabuk.

“Pada saat melakukan itu, yang bersangkutan dalam kondisi mabuk, ketika ditangkap, senjata tajamnya masih dalam pencarian,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro, Rabu (08/12/21).

Susatyo menjelaskan, penangkapan tersangka H yang meresahkan warga maupun pengguna angkutan umum di wilayah hukum Polresta Bogor Kota didasari adanya laporan warganet yang memberikan informasi melalui video.

BERITA LAINNYA

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
dugaan penyalahgunaan aset

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
penusukan

Pria Ditusuk Mantan Suami Istrinya di Cikeas Udik

18 Mei 2026

Usai mendapat laporan, pihak Satreskrim Polresta Bogor Kota kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang berada didalam video tersebut.

“Berdasarkam hasil video warganet kami melakukan penyelidikan dan tidak lama kami berhasil menangkap saudara H (19) yang keterangannya bahwa yang bersangkutan membawa senjata tajam dengan tujuan untuk pengemudi atau para pengguna angkutan umum supaya takut dan menyerahkan uang,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Polresta Bogor Kota akan melakukan pemeriksaan secara ketat kepada orang-orang yang meresahkan masyarakat termasuk para pengamen jalanan seperti penggeledahan badan, test urine dan sebagainya untuk menjamin keamanan bagi masyarakat terutama pengguna angkutan umum.

Tidak hanya angkot, lanjutnya, pemeriksaan juga akan dilakukan di bus-bus yang berada di terminal sampai jalanan lainnya.

Susatyo mengingatkan, bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan atau ancaman kekerasan oleh pelaku ini, agar segera melaporkan ke Polresta Bogor Kota.

“Kami mengimbau apabila menemukan kembali orang-orang yang meresahkan, segera dilaporkan ke pihak polisi terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwando menambahkan, hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah sering melakukan kegiatan sebagai pengamen didalam angkot yang melintas seputar jalur SSA.

Pelaku juga, sambungnya, selalu mabuk-mabukan sehingga meresahkan warga. Apalagi, sehari-hari sebelum berkegiatan selalu mengkonsumsi miras terlebih dahulu.

“Yang bersangkutan juga ketika ditemukan dalam kondisi mabuk. Sejauh ini pengakuan pelaku belum ada korban, hanya membawa sajam saja,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Fik)

Tags: Kapolresta Bogor KotaPengamen Bawa SajamPengamen Mabuk

Related Posts

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua
BOGOR RAYA

Disdik Kota Bogor Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Jauhi Pungutan Bebani Orang Tua

18 Mei 2026
dugaan pengoplosan gas bersubsidi
BOGOR RAYA

Denpom Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Praktik Oplos Gas di Cileungsi

18 Mei 2026
dugaan penyalahgunaan aset
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Limpahkan 5 Dugaan Penyalahgunaan Aset ke Kejari

18 Mei 2026
penusukan
BOGOR RAYA

Pria Ditusuk Mantan Suami Istrinya di Cikeas Udik

18 Mei 2026
Volume sampah di Kota Bogor
BOGOR RAYA

Sampah Kota Bogor Naik 16 Persen Saat Long Weekend, DLH Soroti TPS Pasar Tradisional

18 Mei 2026
DKPP
BOGOR RAYA

DKPP Kota Bogor Siapkan Bursa Terpusat Hewan Kurban di Enam Kecamatan

18 Mei 2026
Next Post
NBS Skin Care Ubah Wanita Berdaster Jadi Milyarder

NBS Skin Care Ubah Wanita Berdaster Jadi Milyarder

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Di Rapat Paripurna, Pj. Bupati Bogor Sampaikan Raperda LPJP APBD Tahun Anggaran 2023

Di Rapat Paripurna, Pj. Bupati Bogor Sampaikan Raperda LPJP APBD Tahun Anggaran 2023

21 Juni 2024
Satpol PP

Satpol PP Kota Bogor Resmi Tempati Kantor Eks Imigrasi

14 Januari 2026
3000 Pelari Bakal Ramaikan TIY42K, Ajang Internasional Pertama di Yogyakarta 

3000 Pelari Bakal Ramaikan TIY42K, Ajang Internasional Pertama di Yogyakarta 

8 Juli 2023
Iwan Ingin Data UMKM Pemkab dan Kadin Terintegrasi

Iwan Ingin Data UMKM Pemkab dan Kadin Terintegrasi

9 Maret 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In