• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, April 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda Rp3,4 Juta Perhari

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2021
in BOGOR RAYA
0
Kontraktor Pasar Tanah Baru Didenda Rp3,4 Juta Perhari
138
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Bogor menjatuhi sanksi denda senilai Rp3,4 juta perhari ke kontraktor Pasar Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Sanksi diberikan lantaran pekerjaan proyek Pasar Tanahbaru yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari dana APBN itu tidak selesai tepat waktu hingga batas waktu yang sudah ditentukan, yakni Minggu (26/12/2021).

Kabid Pengembangan Perdangangan dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga di Disperdagin Kota Bogor, Dede Sholeh menuturkan, sesuai dengan aturan yang ada, pihaknya memberlakukan denda keterlambatan 1/1.000 permil perharinya dari sisa bobot pekerjaan yang belum diselesaikan.

Artinya, kontraktor Pasar Tanahbaru akan dikenakan denda senilai Rp3,4 juta perharinya. “Sesuai aturan, kita berlakukan denda keterlambatan 1/1.000 perhari dari sisa bobot pekerjaan yang belum (selesai),” ucapnya, Selasa (28/12/2021).

BERITA LAINNYA

Pemkab Bogor

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026

Menurutnya, untuk progres pekerjaan yang baru diselesaikan hingga Minggu (26/12/2021), pihak kontraktor baru menyelesaikan sebesar 94,86 persen. Terhitung sejak Senin (27/12/2021), kontraktor diberikan waktu 50 hari kerja untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang belum terselesaikan.

“Sisa pekerjaannya yang sifatnya pabrikasi, dilapangan tinggal pemasangan seperti kusen jendela/pintu dan M/E,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadisperdagin Kota Bogor Ganjar Gunawan mengaku, per tanggal 26 Desember, pekerjaan pembangunan Pasar Tanah Baru yang menelan anggaran senilai Rp3,4 miliar dari dana APBN itu baru mencapai 95 persen. Sekarang, pihak pelaksana masih melakukan sisa pekerjaannya.

Kendati demikian, berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa, kontraktor diberikan waktu selama 50 hari kerja untuk menyelesaikan kekurangan pekerjaannya. Disamping itu, mereka juga dikenakan denda perharinya hingga pekerjaan selesai.

“Selama kerjaan belum beres, maka denda berjalan. Kalau misalnya ternyata dibawah 50 hari sudah beres, misal 1 minggu setelah kontrak abis itu bisa beres, ya dendanya hanya seminggu,” pungkasnya. (Fik)

Tags: DisperindagPasar Tanah BaruPerumda Pasar Pakuan Jaya

Related Posts

Pemkab Bogor
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BPS Lakukan Verifikasi Ulang Penerima PBI JK Nonaktif

17 April 2026
Lima Pengamen Cilik
BOGOR RAYA

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

17 April 2026
peredaran obat terlarang
BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

17 April 2026
ruko
BOGOR RAYA

Ruko Kosong di Bogor Timur Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

17 April 2026
Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
BOGOR RAYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

17 April 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ikuti Pembekalan Kepemimpinan di Lemhannas-Akmil Magelang

16 April 2026
Next Post
KLHK Kunjungi Bogor Treetop Zipline Adventure

KLHK Kunjungi Bogor Treetop Zipline Adventure

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Lestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025

Lestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025

14 April 2025
DLH

Pastikan Kandungan Limbah Industri Yang Cemari Sungai Citeureup, DLH Lakukan Uji Laboratorium 

22 Agustus 2025
Jelang Habis Masa Jabatan, Bima – Dedie Pamitan ke Jokowi

Jelang Habis Masa Jabatan, Bima – Dedie Pamitan ke Jokowi

7 April 2024
Kelangkaan BBM

Kelangkaan BBM Meluas di Jember, Warga Serbu SPBU

27 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In