• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juni 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Nah! Kontes Burung Kicau Dibubarkan Paksa Satpol PP

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2021
in PERISTIWA
0
Nah! Kontes Burung Kicau Dibubarkan Paksa Satpol PP
71
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk menekan kasus positif covid-19 yang hingga kini masih tinggi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengeluarkan berbagai kebijakan, termasuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Dalam ketentuan PSBMK, pemerintah melarang segala kegiatan yang menimbulkan banyak orang sehingga terjadi kerumunan.

Namun ditengah kebijakan tersebut terjadi lomba kontes burung di Kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) Bogor Selatan.

Menyikapi kegiatan itu, Satpol PP Kota Bogor mengambil langkah cepat, dengan terjun ke lokasi dan membubarkan kegiata secara paksa beserta pemerintah wilayah, yakni Kecamatan Bogor Selatan.

BERITA LAINNYA

pencurian sepeda motor

Curanmor di Kampung Jolok Setu Digagalkan Warga, Dua Orang Diamankan

13 Juni 2026
mayat pria tanpa identitas

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

13 Juni 2026
Dugaan Pembiusan

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
BEM UI

BEM UI Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

12 Juni 2026

Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah, mengungkapkan, perlombaan kicau burung di wilayah Bogor Selatan itu sudah melanggar protokol kesehatan. Kegiatan tersebut kedapatan diikuti ratusan orang, sehingga pihaknya harus membubarkan acara tersebut.

“Mereka sudah melanggar peraturan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,red), dimana dilarang adanya kegiatan sosial budaya yang mengundang banyak massa,” kata Kasatpol PP, Minggu (14/02/21).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa panitia penyelenggara acara tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin dari Satgas Covid-19. Sehingga pihaknya memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp5 juta.

“Mereka ngaku punya izin, tapi nggak bisa menunjukkan, jadi kita denda Rp5 juta,” tegas Demak sapaan akrabnya orang nomor satu di institusi penegak perda itu.

Dia menegaskan, selama PPKM dilarang menggelar kegiatan apapun. Hal itu untuk mengantisipasi terus meluasnya penyebaran virus covid-19 di kalangan masyarakat.

“Kalau kegiatan nggak penting seperti kontes burung, nggak usah dulu lah,” pungkasnya. (Fik | Gie)

Tags: Agustian SyachKontes Burung di BNRKota BogorLanggar PPKMPandemi Covid-19PSBMKSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Curanmor di Kampung Jolok Setu Digagalkan Warga, Dua Orang Diamankan

13 Juni 2026
mayat pria tanpa identitas
PERISTIWA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

13 Juni 2026
Dugaan Pembiusan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
BEM UI
PERISTIWA

BEM UI Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

12 Juni 2026
Pria Tanpa Identitas
BOGOR RAYA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Musala SPBU Veteran Bogor

11 Juni 2026
Thariq Halilintar
LIFESTYLE

Polda Metro Periksa Thariq–Aaliyah di Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
Next Post
The Jungle Waterpark Ditutup dan Didenda Rp10 Juta

The Jungle Waterpark Ditutup dan Didenda Rp10 Juta

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi 8 Orang Tewas

Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi 8 Orang Tewas

5 Februari 2025
Kunjungi Petani Milenial Pasuruan, Kementan Sampaikan 3 Elemen Utama Syarat Keberhasilan Petani Muda

Kunjungi Petani Milenial Pasuruan, Kementan Sampaikan 3 Elemen Utama Syarat Keberhasilan Petani Muda

27 September 2023
Timnas U-23

Respons Erick Thohir Usai Timnas U-23 Dibungkam Mali di Laga Uji Coba

16 November 2025
pengendara motor

Gagal Nyalip, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk di Narogong

23 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In