• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

The Jungle Waterpark Ditutup dan Didenda Rp10 Juta

Redaksi by Redaksi
15 Februari 2021
in BOGOR RAYA, WISATA
0
The Jungle Waterpark Ditutup dan Didenda Rp10 Juta
102
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – The Jungle Waterpark dipastikan telah melanggar Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyebabkan adanya kerumunan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Menurut Wali Kota Bogor, Bima Arya, kini nasib tempat wisata yang berlokasi di BNR, Kecamatan Bogor Selatan itu di sanksi penutupan disertai denda maksimal Rp 10 Juta.

Dia mengaku mendapat banyak informasi video kerumunan di The Jungle Waterpark. Tapi pihak The Jungle telah menyampaikan keterangan kepada dirinya.

“Pertama pengunjung kemarin kapasitas maksimal sejumlah 8.000 orang yang berkunjung 1.166 orang, jadi hanya 15 persen. Dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran,” kata Bima, di Balai Kota, Senin (15/02/21).

BERITA LAINNYA

bocimi

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026

Namun demikian, saat ditanya langsung terkait kebenaran video yang beredar pihak Jungel Waterpark membenarkan. Mengapa itu terjadi karena sistem pengunjung, hanya satu kali per 10 menit untuk wahana kolam ombak sehingga menyebabkan ada pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan.

“Walaupun kapasitas maksimal tidak melanggar, tetapi Jungle Waterpark tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga ada kerumunan disitu,” jelasnya.

Sehingga kata Bima, berdasarkan aturan karena ada pelanggaran dilakukan perusahaan atau corporate, pihaknya akan menutup jungle dan diberlakukan sanksi denda secara maksimal. “Karena ada aturan denda maksimal bagi corporate yang melanggar,” ujarnya.

Bima mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kelemahan pengawasan, jadi akan menambah petugas di akhir pekan mulai minggu ini. Kemarin seluruh petugas fokus ganjil genap. “Denda Rp10 juta aturan penutupan dua tiga hari saja sesuai masa pembayaran denda,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) Jungle Waterpark, Firanto mengatakan, atas nama The Jungle Waterpark dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bogor secara menyeluruh perihal video tersebut.

Firanto mengaku, pihaknya sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan. Kedepan pihaknya juga akan mentaati lagi penerapan protokol kesehatan khususnya di kolam ombak.

Pihak The Jungle mengaku siap menjalani sanksi dan kedepan akan diperbaiki. Diakui dia, awalnya buka setiap waktu wahana itu, karena pengunjung yang sepi dilakukan satu kali dalam sepuluh menit.

“Ya, terjadi kesalahan dengan penumpukan itu. Tapi setiap sore staff kami melakukan penyemprotan area Jungle Waterpark,” kata dia. (Pik)

Tags: Bima AryaBNR Bogor SelatanLanggar PPKMPandemi Covid-19Pemkot Tutup The JungleTerjadi KerumunanThe Jungle Didenda Rp 10jutaThe Jungle WaterparkWali Kota Bogor

Related Posts

bocimi
BOGOR RAYA

Diduga Jual Miras, Warung Remang-remang di Jalan Bocimi Dibongkar

16 April 2026
longsor
BOGOR RAYA

Longsor di Puncak Bogor Picu Pohon Tumbang dan Retakan Jalan

16 April 2026
DPRD Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Desak APH Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag

16 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Panggil 24 Pejabat Pemkab Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

16 April 2026
air Sungai Cidurian
BOGOR RAYA

Air Sungai Cidurian Menghitam, Warga Jasinga Bogor Keluhkan Bau Tak Sedap

16 April 2026
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot
BOGOR RAYA

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Next Post
BPBD Hentikan Pencarian Jasad Bocah di Sungai Ciliwung

BPBD Hentikan Pencarian Jasad Bocah di Sungai Ciliwung

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Yayasan Alemar Kolaborasi Dengan Pemdes Batu Gede Berbagi Takjil

Yayasan Alemar Kolaborasi Dengan Pemdes Batu Gede Berbagi Takjil

15 April 2022
Bupati Bogor dan Wakil Hadiri Lokakarya Pelantikan Tim KPPKBB di Leuwiliang

Bupati Bogor dan Wakil Hadiri Lokakarya Pelantikan Tim KPPKBB di Leuwiliang

17 Desember 2025
Desk Pilkada Serentak 2024 Dibentuk, Pj Wali Kota Bogor Pimpin Rakor

Desk Pilkada Serentak 2024 Dibentuk, Pj Wali Kota Bogor Pimpin Rakor

23 September 2024
Dua Motor Adu Banteng di Jalan Raya Tajur, Satu Orang Tewas di Tempat

Dua Motor Adu Banteng di Jalan Raya Tajur, Satu Orang Tewas di Tempat

11 Juli 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In