• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Cabuli Ibu Rumah Tangga, Dukun di Gunung Sindur Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Dukun di Gunung Sindur Diringkus Polisi
94
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Gunung Sindur – Nahas betul nasib yang menimpa SR. Gara-gara sering kesurupan makhluk halus, dia jadi korban dukun cabul dari Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Korban merupakan ibu rumah tangga berusia 32 tahun. Ia tertipu akal bulus tersangka MI yang mengaku bisa mengobati korban yang kerap kesurupan makhluk halus.

Tak hanya SR, kakak kandung NS (46) dan keponakannya R (24) juga menjadi korban pelaku atau tersangka MI. Namun jika NS dan R hanya diraba-raba, SR berhasil disetubuhi MI yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

MI diketahui sebagai dukun yang sudah menjalankan profesinya selama 15 tahun. Dukun cabul itu ditangkap atas pelaporan korbannya, SR (32).

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

Lansia Meninggal Antre Bansos, DPRD Kota Bogor Minta Sistem Penyaluran Dievaluasi

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur

Lansia Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Desak Evaluasi Sistem

25 Agustus 2026
Jaro Ade

Tinjau Puskesmas Gunung Sindur, Jaro Ade Minta Layanan Tetap Optimal di hari Libur

25 Agustus 2026
Arus kendaraan wisatawan

Jalur Puncak Ramai Lancar, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

25 Agustus 2026

Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual. Korbannya ada tiga orang yang merupakan perempuan berusia dewasa,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Senin (06/06/22).

AKBP Iman Imanudin menjelaskan tersangka MI dijerat dengan pasal 4 huruf b juncto pasal 6 huruf c Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang penghapusan kekerasan seksual.

“Tersangka MI yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di sebuah perumahan di Kota Tangerang Selatan terancam hukuman pidana penjara, maksimal selama 12 tahun,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menyatakan penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Gunung Sindur.

“Setelah kami menerima laporan dan menemukan bukti yang cukup, akhirnya tersangka MI kami tangkap di rumahnya,” jelas dia. (Yud)

Tags: Cabuli Ibu Rumah TanggaDukun CabulPolres Bogor

Related Posts

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Antre Bansos, DPRD Kota Bogor Minta Sistem Penyaluran Dievaluasi

25 Agustus 2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur
BOGOR RAYA

Lansia Meninggal Saat Antre Bansos, DPRD Desak Evaluasi Sistem

25 Agustus 2026
Jaro Ade
BOGOR RAYA

Tinjau Puskesmas Gunung Sindur, Jaro Ade Minta Layanan Tetap Optimal di hari Libur

25 Agustus 2026
Arus kendaraan wisatawan
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Ramai Lancar, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

25 Agustus 2026
libur Maulid Nabi Muhammad SAW
BOGOR RAYA

Libur Maulid Nabi 2026, Arus Wisata ke Puncak Meningkat

25 Agustus 2026
Warga Cibanteng Protes Data Desil Tak Sesuai Fakta, Kades Janji Pendataan Ulang
BOGOR RAYA

Warga Cibanteng Protes Data Desil Tak Sesuai Fakta, Kades Janji Pendataan Ulang

25 Agustus 2026
Next Post
Dilanda Hujan Dahsyat, Sebuah Rumah di Cijeruk Ambruk

Dilanda Hujan Dahsyat, Sebuah Rumah di Cijeruk Ambruk

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Dikuti Ribuan Peserta, Fun Bike Siwo PWI Jaya 2025 Dapat Sambutan Luar Biasa

Dikuti Ribuan Peserta, Fun Bike Siwo PWI Jaya 2025 Dapat Sambutan Luar Biasa

27 Mei 2025
Febrie Adriansyah

Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai, Ini yang Akan Diuji

18 Agustus 2026
Kemenag Lakukan Transformasi Layanan Umat

Kemenag Lakukan Transformasi Layanan Umat

4 Januari 2022
kecelakaan

Pria Bersweater Hitam Jadi Korban Kecelakaan di Gunung Sindur

21 November 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In