• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 27, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Cabuli Ibu Rumah Tangga, Dukun di Gunung Sindur Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
7 Juni 2022
in BOGOR RAYA
0
Cabuli Ibu Rumah Tangga, Dukun di Gunung Sindur Diringkus Polisi
87
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Gunung Sindur – Nahas betul nasib yang menimpa SR. Gara-gara sering kesurupan makhluk halus, dia jadi korban dukun cabul dari Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Korban merupakan ibu rumah tangga berusia 32 tahun. Ia tertipu akal bulus tersangka MI yang mengaku bisa mengobati korban yang kerap kesurupan makhluk halus.

Tak hanya SR, kakak kandung NS (46) dan keponakannya R (24) juga menjadi korban pelaku atau tersangka MI. Namun jika NS dan R hanya diraba-raba, SR berhasil disetubuhi MI yang sudah dinyatakan sebagai tersangka.

MI diketahui sebagai dukun yang sudah menjalankan profesinya selama 15 tahun. Dukun cabul itu ditangkap atas pelaporan korbannya, SR (32).

BERITA LAINNYA

Lintasan Kereta

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Program Makan Bergizi Gratis

Warga Bogor Dorong Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

26 Juni 2026
mulyadi

Mulyadi Janji Sampaikan Aspirasi Pendukung MBG ke DPR dan BGN

26 Juni 2026
Helaran Kota Bogor

Helaran Kota Bogor Digelar Besok Malam di Jalan Sudirman

26 Juni 2026

Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku kekerasan seksual. Korbannya ada tiga orang yang merupakan perempuan berusia dewasa,” ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Senin (06/06/22).

AKBP Iman Imanudin menjelaskan tersangka MI dijerat dengan pasal 4 huruf b juncto pasal 6 huruf c Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang penghapusan kekerasan seksual.

“Tersangka MI yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di sebuah perumahan di Kota Tangerang Selatan terancam hukuman pidana penjara, maksimal selama 12 tahun,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Cuellar Tarigan menyatakan penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Gunung Sindur.

“Setelah kami menerima laporan dan menemukan bukti yang cukup, akhirnya tersangka MI kami tangkap di rumahnya,” jelas dia. (Yud)

Tags: Cabuli Ibu Rumah TanggaDukun CabulPolres Bogor

Related Posts

Lintasan Kereta
BOGOR RAYA

Pria Ditemukan Tewas di Lintasan Kereta Jalan Sholeh Iskandar, Tinggalkan Mobil Sejauh 1 Kilometer

26 Juni 2026
Program Makan Bergizi Gratis
BOGOR RAYA

Warga Bogor Dorong Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

26 Juni 2026
mulyadi
BOGOR RAYA

Mulyadi Janji Sampaikan Aspirasi Pendukung MBG ke DPR dan BGN

26 Juni 2026
Helaran Kota Bogor
BOGOR RAYA

Helaran Kota Bogor Digelar Besok Malam di Jalan Sudirman

26 Juni 2026
SPMB
BOGOR RAYA

Wali Kota Bogor Usulkan Pembiayaan PBI BPJS Kesehatan Sepenuhnya Ditanggung Pusat

26 Juni 2026
Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026
BOGOR RAYA

Optimalkan Dana ZIS, BAZNAS Kota Bogor Kolaborasi Hadirkan Kebahagiaan di Lebaran Yatim 2026

25 Juni 2026
Next Post
Dilanda Hujan Dahsyat, Sebuah Rumah di Cijeruk Ambruk

Dilanda Hujan Dahsyat, Sebuah Rumah di Cijeruk Ambruk

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Selamatkan Bumi Dari Plastik Melalui Otsuka Blue Planet

Selamatkan Bumi Dari Plastik Melalui Otsuka Blue Planet

27 September 2022
rute angkot

Alih Rute Angkot Jadi Fokus Kebijakan Transportasi Pemkot Bogor

23 Desember 2025
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

7 Mei 2026
Bendung Katulampa

Bendung Katulampa Siaga 3 akibat Debit Sungai Ciliwung Meningkat

18 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In