BogorOne.co.id | Kota Bogor – Aliansi Umat Islam Bogor Raya kembali gelar demo gelombang tiga di gedung Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang berlokasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Jumat (18/06/21).
Ribuan massa aksi pendukung Imam Besar (IB) Habib Rizieq Shihab (HRS) ini datang bukan untuk berdialog, melainkan menyatakan sikap bahwa Aliansi Umat Islam Bogor Raya menyatakan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Atas mosi tidak percaya ini, Aliansi Umat Islam Bogor Raya pun menuntut kepada DPRD Kota Bogor untuk mengajukan hak angket terhadap Bima Arya.
“Kami Aliansi Umat Islam Bogor Raya menyatakan mosi tidak percaya kepada Bima Arya Sugiarto dan menuntut dilengserkan oleh DPRD Kota Bogor,” seru Habib Muhammad Alattas saat membacakan pernyataan sikap mosi tidak percaya diatas mobil komando.
Menurut Habib Muhammad, adanya mosi tidak percaya dan tuntutan ini lantaran Bima Arya yang semula bermusyawarah kemudian berubah dan petugas Satpol PP secara terburu buru melaporkan RS. Ummi ke polisi.
“Bima Arya sampai hari ini tidak mampu menjelaskan siapa yang menekan atau memesan sehingga tiba tiba berubah sikapnya, bahkan terlihat menyembunyikan pihak tertentu yang menekan ke kepolisian, maka Bima Arya wajib dilengserkan kerena melindungi penjahat,” tegasnya.
Kedua, lanjutnya, banyak pelanggaran protokol kesehatan di Kota Bogor namun tidak dilaporkan ke polisi, oleh karenanya ini adalah bukti bahwa Bima Arya diskriminatif dalam penegakan hukum.
Masih kata Habib Muhammad, Bima Arya telah damai dengan RS. Ummi dan berjanji akan mencabut laporan polisi namun yang terjadi tidak dicabut dengan alasan karena dilarang Kapolda Jabar.
“Padahal, cabut lapiran adalah hak pelapor, bukan hak nya Kapolda. Maka dari itu, kami Aliansi Umat Islam Bogor Raya akan senantiasa mengawal dan menegakan keadilan dan melawan kedzoliman,” pungkasnya. (Fik)





























Discussion about this post