• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

DPRD Tampung dan Akan Tindak Lanjuti Aspirasi Masa Unjuk Rasa

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2021
in BOGOR RAYA
0
DPRD Tampung dan Akan Tindak Lanjuti Aspirasi Masa Unjuk Rasa
132
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Ketua III DPRD Eka Wardhana dan anggota fraksi PKS Anna Mariam Fadhilah menerima pernyataan sikap mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dari Aliansi Umat Islam Bogor Raya.

Bahkan, aliansi pendukung Imam Besar Habib Rizieq Shihab ini meminta DPRD untuk menggunakan hak angketnya dan melengserkan Bima Arya.

Menyikapi itu, Jenal Mutaqin mengatakan, terdapat tiga poin tuntutan dari aksi massa. Dimana yang paling utama adalah disampaikannya mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya.

Lalu meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Sehingga tidak ada diskriminiatif ke salah satu pihak. Dimana setiap pelanggar prokes siapapun itu wajib diberikan tindakan atau keadlian.

BERITA LAINNYA

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

11 Oktober 2026
Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026

Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026

11 Oktober 2026
Abu vulkanik

Perumda Tirta Pakuan Siapkan Pasokan Air Bersih untuk Sekolah Rakyat Rancamaya

11 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026

Terakhir meminta DPRD sebagai perwakilan rakyat agar memenuhi aspirasi masyarakat yang diwakili oleh Aliansi Umat Muslim Bogor Raya.

Dia menjelaskan, bahwa hak Angket, termasuk hak dua lainnya hak interplasi dan hak menyatakan pendapat. Jadi setiap anggota DPRD minimal 10 orang lebih dari satu fraksi.

“Hal itu di atur dalam PP 12 tahun 2018, kemudian undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta peraturan DPRD 1 tahun 2019 dan mekanisme angket itu harus memenuhi unsur,” ucapnya, Jumat (18/06/21).

Lebih lanjut, Jenal menjelaskan hak angket digunakan anggota dewan ketika kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana.

Sehingga ia pun meminta dokumen lengkap menurut Aliansi Umat Islam Bogor Raya sejauh mana kajian wali kota melakukan tindak pidana sehingga DPRD harus menggunakan hak angket.

“Nah tadi yang disampaikan adalah kajian dan mosi tidak percaya. Tentu kami bertiga, saya, Pak Eka dan Bu Ana akan menyampaikan hasil dari penerimaan aspirasi sore hari ini kepada pimpinan dan forum ketua fraksi,” ujarnya

Diakui dia, yang harus di tindaklanjuti apakah kejadian hari ini bisa dikategorikan dalam memenuhi unsur menggunakan hak angket oleh perwakilan lembaga DPRD Kota Bogor.

Tak kalah penting, Jenal juga mengharapkan setiap penyampaian aspirasi seperti aksi hari ini yang dilindungi secara konstitusional tentu diatur oleh undang undang tetap menjaga prokes.

“Pada intinya saya mengharapkan bahwa, demo kapanpun dan hari apapun kami DPRD selama tidak dalam tugas dan ada di kantor kami siap menerima dan siap bicara sebagai perwakilan masyarakat. Tentu dengan kewenangan dan ketentuan yang mengikat terhadap kami,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Bima AryaDPRD Kota BogorPendukung HRSUnjuk Rasa

Related Posts

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis
BOGOR RAYA

Kemenekraf Rangkul Perumda PPJ Kota Bogor Wadahi Sertifikasi Barista Gratis

11 Oktober 2026
Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026
BOGOR RAYA

Perbaikan Longsor Jalan Kebon Pedes Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026

11 Oktober 2026
Abu vulkanik
BOGOR RAYA

Perumda Tirta Pakuan Siapkan Pasokan Air Bersih untuk Sekolah Rakyat Rancamaya

11 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama
BOGOR RAYA

Ketua DPRD Kota Bogor Minta Perda KLA Dikawal Bersama

9 Oktober 2026
Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November
BOGOR RAYA

Pemprov Jabar Targetkan Trase Baru Batutulis Buka 1 November

9 Oktober 2026
lumbung peras
BOGOR RAYA

Bogor Timur Jadi Lumbung Beras, Kekeringan Mengancam Produksi

9 Oktober 2026
Next Post
Kadin Siap Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Ditengah Pandemi

Kadin Siap Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Ditengah Pandemi

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

kepergok mencuri uang

Emak-emak di Cileungsi Diamankan Usai Kepergok Mencuri Uang dan Perhiasan

13 Juni 2025
rotasi

Mutasi Pejabat Pemkab Bogor Tertunda, Kemendagri Belum Beri Sinyal

24 Mei 2025
ASB Konsisten Salurkan Uang Gajinya Untuk Kebutuhan Masyarakat

ASB Konsisten Salurkan Uang Gajinya Untuk Kebutuhan Masyarakat

26 Mei 2022
Rumah Nelayan

Prabowo Setujui Renovasi 1.300 Rumah Nelayan, Anggaran Capai Rp 21,8 Juta per Unit

4 Juni 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In