BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Aparat gabungan TNI dan Polri menggelar inspeksi mendadak ke sebuah pabrik pembuatan alkohol jenis ciu di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Dari lokasi, petugas menemukan peralatan fermentasi serta ratusan botol berukuran 620 mililiter berisi ciu dengan kadar alkohol sekitar 35 persen.
Danramil 0621-19 Rumpin, Kapten Inf Mulyadi, mengatakan sidak dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas produksi minuman beralkohol di wilayah tersebut.
“Kami bersama kepolisian langsung ke lokasi dan memang betul tempat itu memproduksi minuman jenis ciu,” kata Mulyadi, Selasa, 11 November 2025.
Menurut Mulyadi, pengelola pabrik mengaku produksi ciu itu digunakan sebagai bahan tambahan masakan di restoran.
“Pemilik juga memiliki izin, jadi kami perlu mempelajari dulu izinnya dan distribusi produknya ke mana saja. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Kanit Intel Polsek Rumpin, AKP Sugeng Purwanto, menuturkan pabrik tersebut telah beroperasi selama dua tahun. Dari hasil penelusuran awal, produk ciu itu dikirim ke sejumlah restoran di Jakarta Barat.
“Untuk sementara kami masih pelajari izin dan aktivitas produksinya. Belum ada penindakan karena perlu penyelidikan lebih lanjut,” kata Sugeng.
Petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan rantai distribusi pabrik tersebut.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post