BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Anggota Komisi VI DPR, Asep Wahyuwijaya, mengkritik pemaparan Pertamina soal penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam rapat dengar pendapat terbaru. Ia menilai angka yang disampaikan perusahaan migas negara itu tidak akurat dan tidak mencerminkan persoalan secara menyeluruh.
Asep mengatakan Pertamina memasukkan Pajak Pertambahan Nilai ke dalam komponen PNBP, padahal PPN merupakan kategori pajak.
“Angka PNBP yang dipaparkan terlalu menyederhanakan persoalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Cibinong, Sabtu, 22 November 2025.
Legislator dari Dapil Jawa Barat V itu juga menyoroti lemahnya transparansi rantai produksi migas dari hulu hingga hilir. Ia menyebut potensi kebocoran dan selisih produksi belum terpetakan dengan baik sehingga berisiko mengurangi penerimaan negara.
Menurut dia, kondisi tersebut bisa masuk dalam kategori shadow economy karena aktivitas ekonomi yang tidak tercatat dan berada di luar regulasi.
Pria yang akrab disapa Kang AW menyebut adanya potensi unaccounted quantity dalam proses produksi minyak yang harus dihitung presisi melalui riset Pertamina agar bisa menjadi tambahan PNBP.
Ia juga meminta perusahaan mengambil langkah lebih agresif dalam pengembangan energi baru terbarukan mengingat cadangan minyak nasional diperkirakan hanya bertahan 20 tahun ke depan.
Selain itu, Kang AW menyoroti rencana restrukturisasi Pertamina yang memiliki lebih dari 200 anak dan cucu perusahaan. Ia menilai struktur usaha yang gemuk mengganggu efisiensi dan mengurangi potensi pendapatan negara. I
a meminta Pertamina menyampaikan rencana konkret mengenai jumlah entitas yang dipertahankan dan potensi efisiensi yang dihasilkan.
“Restrukturisasi bukan hanya soal merger anak usaha atau rumah sakit dan Pelita Air yang akan digabung dengan Garuda, tapi berapa perusahaan yang tersisa dan berapa penyelamatan uang negara yang dicapai,” katanya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post