BogorOne.co.id | Ciawi – Sekelompok remaja menggelar pesta miras di lapangan bola Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Ciawi, Jumat 22 Maret 2024 malam.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa sekitar pada pukul 21.30 WIB ada ekelompok anak muda-mudi tengah asyik menikmati minuman keras.
Tanpa menunggu lama, petugas segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan, dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras.
“Sebanyak 31 orang anak muda-mudi dari berbagai wilayah Bogor, bahkan ada dari Tangerang Selatan, berhasil diamankan dan sejumlah kendaraan bermotor turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Agus Hidayat, Sabtu 23 Maret 2024.
Dia mengaku, pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur.
Dijelaskannya, bahwa saat ini para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib.
“Mereka juga akan diberikan pengarahan dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya. (Yud)
Discussion about this post