• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Agustus 9, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Atasi Kekurangan Guru, Disdik Kota Bogor Gabungkan Puluhan SD Negeri

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2025
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Disdik

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor berencana menggabungkan 23 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 11 sekolah pada 2025. Foto : Ilustrasi/OpenAI.

59
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor berencana menggabungkan 23 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 11 sekolah pada 2025. Kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi kekurangan guru dan murid, sekaligus menjaga mutu pendidikan.

Kadisdik Kota Bogor, Herry Karnadi, menyampaikan penggabungan sekolah dilakukan karena dua faktor utama.

“Pertama, sejumlah sekolah kekurangan murid akibat lokasi yang berdekatan. Kedua, adanya pembatasan perekrutan tenaga honorer, khususnya guru,” kata Herry, belum lama ini.

Pada tahap awal, Disdik akan menggabungkan dua hingga tiga sekolah menjadi satu. Guru dari sekolah yang digabung akan disatukan, disertai pemadatan rombongan belajar (rombel).

BERITA LAINNYA

Konflik agraria

Konflik Agraria di Sukajaya Memanas, Warga Minta BPN Evaluasi HGB dan Pemkab Segera Mediasi

8 Agustus 2026
Konflik Agraria Sukajaya, Komnas HAM Minta PT PMC Hentikan Aktivitas

Konflik Agraria Sukajaya, Komnas HAM Minta PT PMC Hentikan Aktivitas

8 Agustus 2026
bentrokan

Polisi Perketat Pengamanan Usai Warga Bentrok dengan PT PMC

8 Agustus 2026
Bupati Bogor Cup 2026

Trek Terjal Malasari Jadi Magnet Balap Sepeda Bupati Bogor Cup 2026

8 Agustus 2026

“Misalnya, SDN A memiliki 12 murid kelas 1 dan SDN B memiliki 25 murid di kelas yang sama. Setelah digabung, akan menjadi satu kelas berisi 37 murid. Dalam aturan, jumlah siswa per kelas bisa mencapai 40 orang. Jadi, cukup satu guru saja,” jelasnya.

Herry menambahkan, Disdik juga akan memaksimalkan mahasiswa magang Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Universitas Pakuan dan UIKA Bogor untuk mengajar minimal satu semester.

Selain itu, pembelajaran daring akan dimanfaatkan dengan guru mengajar dari satu lokasi, seperti kantor Disdik, dan disiarkan ke sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

“Semoga cara ini bisa membantu, terutama untuk guru Matematika dan Agama Islam yang jumlahnya kurang,” ujarnya.

Disdik juga berencana menyiapkan guru melalui sistem e-procurement. Profil guru akan ditampilkan di situs resmi Disdik dengan syarat terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Skema ini memungkinkan gaji guru dibayar dari dana BOS APBN, bukan APBD, seperti yang sudah diterapkan di Kota Bandung,” katanya.

Herry menargetkan proses administrasi merger sekolah selesai pada Agustus 2025. Penggabungan fisik gedung sekolah akan dilakukan secara bertahap setelahnya.

“Proses ini cukup panjang dan merupakan rencana lama yang harus mendapat persetujuan Kemendikdasmen. Yang pasti layanan pendidikan harus tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Data Pokok PendidikanDisdik Kota BogorHerry KarnadiKadisdik Kota BogorPendidikan Profesi Guru

Related Posts

Konflik agraria
BOGOR RAYA

Konflik Agraria di Sukajaya Memanas, Warga Minta BPN Evaluasi HGB dan Pemkab Segera Mediasi

8 Agustus 2026
Konflik Agraria Sukajaya, Komnas HAM Minta PT PMC Hentikan Aktivitas
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Komnas HAM Minta PT PMC Hentikan Aktivitas

8 Agustus 2026
bentrokan
BOGOR RAYA

Polisi Perketat Pengamanan Usai Warga Bentrok dengan PT PMC

8 Agustus 2026
Bupati Bogor Cup 2026
BOGOR RAYA

Trek Terjal Malasari Jadi Magnet Balap Sepeda Bupati Bogor Cup 2026

8 Agustus 2026
keracunan
BOGOR RAYA

SPPG Dramaga Disuspend Setelah 29 Orang Diduga Keracunan Menu MBG

8 Agustus 2026
gempa
BOGOR RAYA

Gempa Dangkal M3,2 Guncang Bogor, Terasa di Dua Kecamatan

8 Agustus 2026
Next Post
waste to energy

DLH Catat Produksi Sampah Bogor 2.776 Ton Per Hari, TPA Galuga Kewalahan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ini Dugaan Terbakarnya Kilang Minyak Balongan!

Ini Dugaan Terbakarnya Kilang Minyak Balongan!

29 Maret 2021
Bogor Street Festival CGM 2023, Dibuka Dengan Doa Bersama 6 Tokoh Agama 

Bogor Street Festival CGM 2023, Dibuka Dengan Doa Bersama 6 Tokoh Agama 

5 Februari 2023
Agustian Syach dan Sapta Bela Resmi Jabat Dewas Perumda PPJ

Agustian Syach dan Sapta Bela Resmi Jabat Dewas Perumda PPJ

30 Oktober 2024
Kejari Segera Lidik Kasus RS Lapangan?

Kejari Segera Lidik Kasus RS Lapangan?

21 April 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In