• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 30, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Atasi Kekurangan Guru, Disdik Kota Bogor Gabungkan Puluhan SD Negeri

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2025
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Disdik

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor berencana menggabungkan 23 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 11 sekolah pada 2025. Foto : Ilustrasi/OpenAI.

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor berencana menggabungkan 23 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 11 sekolah pada 2025. Kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi kekurangan guru dan murid, sekaligus menjaga mutu pendidikan.

Kadisdik Kota Bogor, Herry Karnadi, menyampaikan penggabungan sekolah dilakukan karena dua faktor utama.

“Pertama, sejumlah sekolah kekurangan murid akibat lokasi yang berdekatan. Kedua, adanya pembatasan perekrutan tenaga honorer, khususnya guru,” kata Herry, belum lama ini.

Pada tahap awal, Disdik akan menggabungkan dua hingga tiga sekolah menjadi satu. Guru dari sekolah yang digabung akan disatukan, disertai pemadatan rombongan belajar (rombel).

BERITA LAINNYA

Cibogor

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
Perwali

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Baru, Fokus Cegah Angkot Tua Beroperasi di Jalan

29 April 2026

“Misalnya, SDN A memiliki 12 murid kelas 1 dan SDN B memiliki 25 murid di kelas yang sama. Setelah digabung, akan menjadi satu kelas berisi 37 murid. Dalam aturan, jumlah siswa per kelas bisa mencapai 40 orang. Jadi, cukup satu guru saja,” jelasnya.

Herry menambahkan, Disdik juga akan memaksimalkan mahasiswa magang Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Universitas Pakuan dan UIKA Bogor untuk mengajar minimal satu semester.

Selain itu, pembelajaran daring akan dimanfaatkan dengan guru mengajar dari satu lokasi, seperti kantor Disdik, dan disiarkan ke sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

“Semoga cara ini bisa membantu, terutama untuk guru Matematika dan Agama Islam yang jumlahnya kurang,” ujarnya.

Disdik juga berencana menyiapkan guru melalui sistem e-procurement. Profil guru akan ditampilkan di situs resmi Disdik dengan syarat terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Skema ini memungkinkan gaji guru dibayar dari dana BOS APBN, bukan APBD, seperti yang sudah diterapkan di Kota Bandung,” katanya.

Herry menargetkan proses administrasi merger sekolah selesai pada Agustus 2025. Penggabungan fisik gedung sekolah akan dilakukan secara bertahap setelahnya.

“Proses ini cukup panjang dan merupakan rencana lama yang harus mendapat persetujuan Kemendikdasmen. Yang pasti layanan pendidikan harus tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Data Pokok PendidikanDisdik Kota BogorHerry KarnadiKadisdik Kota BogorPendidikan Profesi Guru

Related Posts

Cibogor
BOGOR RAYA

Stunting di Cibogor Turun, Tapi Krisis Sanitasi Masih Mengancam

29 April 2026
IPB
BOGOR RAYA

IPB-Unpak Disentil Lurah, Sinergi dengan Warga Dinilai Lemah

29 April 2026
pencurian kendaraan bermotor
BOGOR RAYA

Modus Tersenggol, Dua Pria Gasak Motor Bocah di Rumpin Bogor

29 April 2026
Perwali
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Siapkan Perwali Baru, Fokus Cegah Angkot Tua Beroperasi di Jalan

29 April 2026
Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi
BOGOR RAYA

Langkah Tegas Camat Bogor Tengah Tertibkan PKL: Pasang Plang hingga Siapkan Relokasi

29 April 2026
Miliki ISO 37001, Inspektorat Kota Bogor Jadi Pionir Sistem Anti Penyuapan di Indonesia
BOGOR RAYA

Miliki ISO 37001, Inspektorat Kota Bogor Jadi Pionir Sistem Anti Penyuapan di Indonesia

29 April 2026
Next Post
waste to energy

DLH Catat Produksi Sampah Bogor 2.776 Ton Per Hari, TPA Galuga Kewalahan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Sidak ke Unit – Unit Pasar

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Sidak ke Unit – Unit Pasar

2 Agustus 2024
BPJAMSOSTEK Bogor Kota Lakukan Gerakan Budaya Melindungi Tenaker

BPJAMSOSTEK Bogor Kota Lakukan Gerakan Budaya Melindungi Tenaker

1 Mei 2021
Agar Bisa Dilalui, Kementerian PUPR Pasang Bailey di Jembatan Cikereteg 

Agar Bisa Dilalui, Kementerian PUPR Pasang Bailey di Jembatan Cikereteg 

13 Maret 2023
PKP

Kementerian PKP Batalkan Rencana Rumah Subsidi Tipe 18, Tetap Maksimal Tipe 36

12 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In