BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor masih harus menunggu hingga 2026 untuk pelaksanaan verifikasi ulang kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan. Ribuan bidang lahan yang diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan belum mendapat kepastian, termasuk 75 desa yang masuk dalam pengajuan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan verifikasi tahap pertama sebenarnya telah dilakukan sekitar dua tahun lalu. Saat itu, tim terpadu dari Kementerian Kehutanan telah melakukan pengecekan di lapangan, namun hasilnya minim.
“Dari lebih dari tiga ribu bidang yang kita ajukan, hanya sekitar 60 hektare yang direkomendasikan. Hasilnya tidak konsisten dengan pengajuan yang kita sampaikan,” kata Eko kepada, Sabtu, 15 November 2025.
Minimnya rekomendasi itu membuat Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajukan permintaan verifikasi ulang dengan metode yang lebih menyeluruh. Pemerintah daerah meminta verifikasi tidak hanya berbasis sampel atau data digital, tapi juga peninjauan langsung.
Eko menyebut usulan verifikasi ulang sudah disampaikan ke Kementerian Kehutanan beberapa minggu lalu. Menurut dia, berdasarkan koordinasi dengan BPKHT Yogyakarta, tim terpadu dijadwalkan turun pada 2026.
“Kami masih menunggu. Informasinya, insyaallah tahun 2026 Tim Terpadu akan turun,” ujar Eko.
Ia menambahkan, sebanyak 75 desa yang sebelumnya masuk pengajuan akan menjadi lokasi verifikasi ulang. Pemerintah daerah juga menunggu keputusan mengenai skema pembiayaan, apakah menggunakan APBN atau APBD.
Pemkab Bogor berharap verifikasi ulang itu dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang berdomisili dan beraktivitas di wilayah yang selama ini tercatat sebagai kawasan hutan.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post