BogorOne.co.id | Kota Bogor – Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLH, TNI Polri, Kecamatan Bogor Utara dan Kelurahan Bantarjati melakukan tindakan tegas dengan menertibkan belasan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di kawasan Ruko Jambu Dua, Jalan Padjajaran, Kamis (18/02/21).
Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra mengatakan, penertiban dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dilokasi tersebut.
“Ada sekitar 18 PKL yang ditertibkan dengan menggunakan alat berat karena ada sebagian bangunan PKL yang pembangunannya semi permanen,” ucapnya.
Menurut Marse, penertiban sudah dilakukan secara prosedur seperti melayangkan surat imbauan, peringatan dan penindakan. Namun demikian, sambung Marse, pihaknya tetap melakukan upaya agar para pedagang bisa tetap mencari nafkah.
Camat mengaku, pihaknya sudah menyarankan kepada pedagang untuk bisa difasilitasi masuk ke Jambu Dua dan sebagian besar pedagang setuju.
“Insysa Allah kita juga sudah berkordinasi dengan Perumda PPJ untuk bisa memfasilitasi warga pedagang yang masuk ke jambu dua,” pungkasnya. (Pik)




























Discussion about this post