BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor mengancam akan melaporkan ke polisi atas temuan agen BPNT ilegal yang membagikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Bogor Utara.
Kepala Bidang Data dan Penyuluhan Sosial Dinsos Kota Bogor, Okto Muhammad Ikhsan mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan salah satu bank telah melakukan penyitaan terhadap mesin EDC yang digunakan oleh salah satu agen untuk menyalurkan BPNT.
“Begitu kami dapat laporan, langsung kami bersama bank menindak dengan menyita mesin EDC. Meskipun yang bersangkutan merupakan agen reguler. Tetapi tidak bisa menyalurkan BPNT sembarangan,” ujar Okto, Kamis (15/09/22).
Dengan tegas dia mengatakan, apabila kejadian serupa kembali dilakukan, maka pihaknya takkan segan untuk melapilorkannya kepada pihak yang berwajib. “Sekarang kami beri toleransi, mungkin karena ketidaktahuan. Tapi kalau diulangi, biar pihak yang berwajib yang menangani,” ucapnya.
























Discussion about this post