• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Disdik Kabupaten Bogor Dinilai “Memalukan”, Biarkan Sekolah dan Kantor Desa Berdesakan Selama Puluhan Tahun

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2026
in BOGOR RAYA, PENDIDIKAN
0
Disdik Kabupaten Bogor Dinilai “Memalukan”, Biarkan Sekolah dan Kantor Desa Berdesakan Selama Puluhan Tahun

SDN Pasir Muncang 01 yang berdiri sejak 1975 di atas tanah milik Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Foto: Yudi/Bogorone

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.id | Caringin – Keberadaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasir Muncang 01 yang berdiri sejak 1975 di atas tanah milik Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, kembali menuai sorotan. Pasalnya, sekolah yang menempati lahan seluas sekitar 700 meter persegi tersebut berada satu hamparan dengan Kantor Desa Pasir Muncang sehingga dinilai mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan desa.

Ketua LSM Penjara, Bangbang, menilai kondisi tersebut sudah berlangsung terlalu lama dan menunjukkan minimnya kepedulian Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor serta anggota DPRD Kabupaten Bogor terhadap dunia pendidikan.

“Ini sudah puluhan tahun. Sangat ironis, pihak desa berkali-kali mengajukan relokasi sekolah karena mengganggu pelayanan masyarakat, namun hingga kini belum juga terealisasi. Ini bukti Disdik Kabupaten Bogor dan anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak memiliki kepedulian,” kata Bangbang kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan sekolah yang satu hamparan dengan kantor desa membuat aktivitas keduanya tidak berjalan optimal. Baik pelayanan masyarakat di kantor desa maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi terbatas.

BERITA LAINNYA

Sekolah Rakyat

Proyek Sekolah Rakyat Nganjuk Tertinggal, Menteri PU Geram

13 April 2026
turnamen bola voli mini

Disdik-Dispora Kota Bogor Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen Voli Mini SD

11 April 2026
Popwilda Jawa Barat 2026

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026

Bangbang menegaskan, Disdik dan para wakil rakyat seharusnya lebih peka terhadap persoalan tersebut demi kenyamanan dan keberlangsungan pendidikan generasi penerus di Kabupaten Bogor.

“Anggota DPRD memiliki dana aspirasi. Untuk pembebasan lahan sekitar 1.000 meter persegi bagi sekolah dasar, nilainya diperkirakan cukup sekitar Rp1 miliar. Seharusnya bisa dianggarkan dari dana aspirasi jika memang peduli terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia juga menilai, keberpihakan para wakil rakyat dapat dilihat dari kehadiran dan respons mereka dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

“Kasus ini sudah berlangsung puluhan tahun, berganti bupati dan berganti anggota DPRD, namun tidak ada penyelesaian. Ini merupakan bentuk pembiaran. Disdik juga terkesan nyaman menumpang di atas tanah desa, sehingga pihak desa selalu harus mengalah setiap ada kegiatan,” ungkapnya.

Selain itu, Bangbang menilai Disdik Kabupaten Bogor tidak tanggap terhadap kondisi sekolah yang masih menumpang di lahan desa.

“Ini memalukan. Disdik seolah tidak bergerak cepat merespons keluhan pihak sekolah agar proses pembelajaran bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudin, membenarkan bahwa selama ini aktivitas pemerintahan desa sering terganggu akibat keberadaan sekolah yang berdampingan langsung dengan kantor desa.

“Selama ini kami sudah mengajukan relokasi sekolah tersebut, namun belum ada respons. Banyak kegiatan desa yang akhirnya terhambat dan tidak bisa berjalan secara fokus,” kata Yudi.

Ia menjelaskan, setiap hari Senin pelayanan desa terpaksa menyesuaikan jadwal karena halaman dan akses menuju kantor desa digunakan untuk pelaksanaan upacara bendera siswa.

“Setiap Senin pelayanan harus menunggu upacara bendera selesai, karena jalan menuju kantor desa dipakai untuk upacara,” jelasnya.

Selain itu, saat pemerintah desa menggelar rapat koordinasi, suasana kerap tidak kondusif karena bertepatan dengan jam istirahat siswa.

“Anak-anak bermain di halaman kantor desa saat jam istirahat, sehingga rapat sering tidak fokus,” ujarnya.

Yudi menambahkan, dalam Musrenbang tahun ini, relokasi SDN Pasir Muncang 01 telah diusulkan sebagai program prioritas untuk tahun anggaran 2027, khususnya untuk pengadaan lahan terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan tidak dicoret karena ini kebutuhan penting demi peningkatan kenyamanan dan pelayanan, baik bagi pihak sekolah maupun pihak desa,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, pada jam istirahat, ratusan siswa sering memanfaatkan halaman kantor desa untuk bermain, ditambah orang tua siswa yang menunggu anak-anak mereka.

“Bahkan untuk pelaksanaan rapat Musrenbang desa bersama pihak kecamatan, kami sering memilih hari libur agar kegiatan bisa berjalan lebih fokus dan kondusif,” pungkasnya.

Reporter : Yudi Surahman

Editor      : Muttaqien

Tags: CaringinDesa Pasir MuncangDisdik Kabupaten BogorSDN Pasir Muncang 01

Related Posts

Sekolah Rakyat
PENDIDIKAN

Proyek Sekolah Rakyat Nganjuk Tertinggal, Menteri PU Geram

13 April 2026
turnamen bola voli mini
BOGOR RAYA

Disdik-Dispora Kota Bogor Jaring Bibit Atlet Lewat Turnamen Voli Mini SD

11 April 2026
Popwilda Jawa Barat 2026
BOGOR RAYA

55 Atlet Basket Kota Bogor Lolos Seleksi Awal Popwilda Jabar 2026

11 April 2026
Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif
BOGOR RAYA

Bantah Abaikan Efisiensi, Dedie Rachim Sebut Pengadaan Mobdin Baru Dilakukan Selektif

11 April 2026
Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan
BOGOR RAYA

Wujudkan Kota Tertib dan Bersih, Pemkot Bogor Gencarkan Penataan

11 April 2026
Ravindra Airlangga
BOGOR RAYA

Ravindra Airlangga Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabanjir Rumpin

11 April 2026
Next Post
Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes, Polbangtan Kementan Tunjukkan Kualitas

Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes, Polbangtan Kementan Tunjukkan Kualitas

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pantau Prokes PPKM Level 2, Bima Sisir Sejumlah Kafe

Pantau Prokes PPKM Level 2, Bima Sisir Sejumlah Kafe

9 Januari 2022
Sinergi Cendekiawan dan Pers, PWI Kota Bogor Dukung Penuh Gelaran BiiFest 2026

Sinergi Cendekiawan dan Pers, PWI Kota Bogor Dukung Penuh Gelaran BiiFest 2026

19 Januari 2026
Hari Ini! Perumda Tirta Pakuan Lakukan Perbaikan Pipa di Tiga Titik

Hari Ini! Perumda Tirta Pakuan Lakukan Perbaikan Pipa di Tiga Titik

12 April 2022
Golkar Jadi Rebutan Untuk Koalisi di Pilwalkot Bogor

Golkar Jadi Rebutan Untuk Koalisi di Pilwalkot Bogor

23 April 2024

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In