BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali melakukan pemusnahan 1,1 ton narkotika, di Kantor Pusat BNN RI Jakarta, Selasa 22 Maret 2023. Barang haram tersebut merupakan hasil kejahatan dari 15 sindikat yang kini telah diamankan.
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan, terdiri dari sabu seberat 356,622 kilogram, dan ganja seberat 757,763 kilogram.
Dalam rilis resmi BNN RI, tertulis
kasus pertama, peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan, petugas BNN RI melakukan penyelidikan di daerah Medan, dan melakukan surveillance terhadap sebuah mobil pick up yang diduga kuat mengangkut ganja.
Lalu, pada 18 Februari 2023, petugas berhasil mengamankan kendaraan tersebut beserta tiga tersangka berinisial AS, NF, dan SP dengan
barang bukti 27 buah karung berisi 733 bungkus ganja seberat brutto 758,49 kilogram.
Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas kembali berhasil menangkap satu orang tersangka lainnya yaitu MUH di Jalan Medan – Banda Aceh, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutny, untuk kasus Kedua, pada 23 Februari 2023, petugas BNN RI dan Bea Cukai bekerjasama untuk melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkotika.
Melalui Operasi bersandi PRG (Patroli Rasta Gabungan) kemudian melakukan patroli dengan menggunakan kapal BC 30004 milik Bea Cukai di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.
Selanjutnya, tim gabungan menarik kapal tersebut ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan menemukan sebuah ruangan, saat dilakukan pembongkaran ditemukan 309 kantong berisi sabu, seberat 319,53 kilogram. “Dari jaringan ini, petugas mengamankan delapan ABK warga negara Iran berinisial ARZ, AWS,AAB,UD,AN,SS,WMP,dan WBK,” tulisnya.
Selanjutnya ,untuk kasus ketiga, petugas BNN mendapatkan informasi tentang adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. Setelah dilakukan penyelidikan, 25 Februari 2023, petugas mengamankan tersangka CIM di daerah Sungai Sembilan Kota Dumai, Provinsi Riau.
“Dari tersangka CIM berhasil disita sabu seberat 37,42 kilogram. Selanjutnya dikembangkan dan petugas mengamankan dua tersangka lainnya yaitu TIM dan HER di Dumai,” tambahnya.
Sedangkan untuk kasus keempat, BNN mendapat informasi dari petugas Regulated Agent Ardhya Bumi Persada di Tangerang terkait temuan paket sepatu berisi narkotika jenis sabu seberat 22 gram, tim BNN RI melakukan koordinasi dengan petugas tersebut.
“Paket tersebut dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang berinisial MNW yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” pungkasnya. (*)


























Discussion about this post