BogorOne.co.id | Kota Bogor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor sedang membongkar kasus dana hibah pariwisata sebesar Rp73 miliar. Dan dalam penanganannya Korps Adhyaksa berjanji akan transparan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo. Dan dia mengaku saat ini belum jadi perkara, karena proses pemeriksaannya sedang berjalan. “Lagi berjalan dan diperiksa oleh teman-teman. Ini belum perkara yah. Itu sebetulnya pendampingan perdata atau tata usaha negara tapi tentunya kami juga respon semua laporan dari masyarakat,” kata Herry, Selasa (02/02/21).
Ia mengakui adanya laporan mengenai hibah tersebut, sehingga pihaknya sudah bergerak mengumpulkan data. “Itu saya ada dua kaki disitu ya. Ada pendampingan perdata dan karena ada laporan, kami mendalami laporan. Kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kali ini belum permintaan keterangan, namun pengumpulan data. Ada beberapa orang yang dipanggil untuk pengumpulan data. Harus dibedakan agar masyarakat jelas.
“Pendamping perdata itu mulai administrasi dan kesesuaian aturan lah. Nah, kalau teman-teman di Intelejen itu melakukan yang diperiksa itu fakta di lapangan. Tolong sampaikan ke masyarakat itu dua hal yang berbeda,” jelasnya.
Masih kata dia, bila pendampingan oleh pihaknya sangatlah banyak, akan tetapi bukan berarti pendampingan yang dilakukan Kejari Kota Bogor menyampingkan proses penegakan hukum. Karena ini dua hal yang berbeda, mencegah dengan menindak dua hal yang berbeda.
“Intinya kalau bisa dicegah kan merupakan hal yang baik. Kita lihat proses, saya prinsipnya semu laporan masyarakat di Kota Bogor kita respon karena kami hormati. Itu bagian dari proses saja, masalah kalau ada hasil kami akan transparan. Kalau sudah ada hasil kami akan sampaikan, ini masih berjalan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha mengatakan bahwa sejauh ini sudah ada empat kepala dinas yang dimintai keterangan oleh Korp Adhyaksa seputar hibah tersebut. Namun, saat ditanya mengenai siapa saja dan dari instansi mana saja, ia enggan menjelaskannya.
“Iya, sudah ada empat kepala dinas. Tapi belum bisa kami sebutkan siapa saja. Ikuti saja perkembangannya nanti,” ucap Cakra.
Lebih lanjut, Cakra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap hibah pariwisata. “Yang pasti kami terus melakukan permintaan keterangan,” katanya.
Sebelumnya, menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan bahwa semua langkah untuk memperbaiki masalah dan mengingatkan pemerintah, tentunya harus terus didukung.
“Jadi, kita dukung dan hormati langkah yang sedang dilakukan oleh aparat. Kita percayakan semua prosesnya. Ini dalam rangka kebaikan untuk kita semua, untuk optimalisasi pembangunan di Kota Bogor,” ungkap Atang.
Atang menyatakan bahwa saat pandemi Covid-19 perlu adanya langkah-langkah yang serba taktis. Namun tetap harus memperhatikan tahapan dan prosedur yang berlaku, agar niatan baik bisa optimal menghasilkan kebaikan.
“Pada saat pembahasan Perubahan APBD 2020, DPRD sudah memberikan banyak catatan kritis terkait dana hibah pariwisata ini. Sebab, terkesan mendadak di akhir tahun dan waktunya mepet,” jelasnya.
Atang menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, kedwpan tentunya harus ada perbaikan, terutama setelah evaluasi tahap pertama. “DPRD tentu akan menguatkan pengawasan. Saya berharap tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran hukum. Semoga semuanya baik-baik saja,” tandasnya. (Asy)























Discussion about this post