BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota kembali membongkar kasus prostitusi online dan menangkap tersangka berinisial AH (20) yang berperan sebagai mucikari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Ada masyarakat yang mengadukan kepada saya melalui nomor aduan tentang akitivatas prostitusi online yang ada di wilayah kota Bogor,” kata Bismo, Selasa, 22 Agustus 2023.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya menerjunkan tim dari Satreskrim untuk melakukan penyelidikan di sebuah hotel di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.
Dan petugas mendapati pasangan pria dan wanita di sebuah ruang kamar hotel.
“Pada 19 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan pengecekan ke lokasi dan benar didapati di dalam kamar 205 ditemukan laki-laki dan perempuan di dalam kamar,” jelas Bismo.
Kapolresta menuhurkan, dalam menjalankan bisnisnya tersangka awalnya melakukan komunikasi dengan pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Setelah itu, mereka janjian bertemu di hotel.
“Lalu mucikari tersebut mengantarkan pelanggan ke wanita yang dijajakannya yang sudah standby di hotel,” jelasnya.
Dijelaskan Bismo, sang mucikari menawarkan tarif untuk sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp600 ribu. Sedangkan dia dapat Rp50 ribu dari setiap transaksi tersebut.
“Dari satu transaksi prostitusi online itu, tersangka mendapatkan Rp50 ribu,” jelasnya.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa handpone, alat kontrasepsi dan bukti percakapan di aplikasi MiChat.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 298 KUHP, 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya.
BogorOne.co.id | Kota Bogor – Polresta Bogor Kota kembali membongkar kasus prostitusi online dan menangkap tersangka berinisial AH (20) yang berperan sebagai mucikari.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari informasi masyarakat.
“Ada masyarakat yang mengadukan kepada saya melalui nomor aduan tentang akitivatas prostitusi online yang ada di wilayah kota Bogor,” kata Bismo, Selasa, 22 Agustus 2023.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya menerjunkan tim dari Satreskrim untuk melakukan penyelidikan di sebuah hotel di kawasan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.
Dan petugas mendapati pasangan pria dan wanita di sebuah ruang kamar hotel.
“Pada 19 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan pengecekan ke lokasi dan benar didapati di dalam kamar 205 ditemukan laki-laki dan perempuan di dalam kamar,” jelas Bismo.
Kapolresta menuhurkan, dalam menjalankan bisnisnya tersangka awalnya melakukan komunikasi dengan pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Setelah itu, mereka janjian bertemu di hotel.
“Lalu mucikari tersebut mengantarkan pelanggan ke wanita yang dijajakannya yang sudah standby di hotel,” jelasnya.
Dijelaskan Bismo, sang mucikari menawarkan tarif untuk sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp600 ribu. Sedangkan dia dapat Rp50 ribu dari setiap transaksi tersebut.
“Dari satu transaksi prostitusi online itu, tersangka mendapatkan Rp50 ribu,” jelasnya.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa handpone, alat kontrasepsi dan bukti percakapan di aplikasi MiChat.
“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 298 KUHP, 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya. (Fry)


























Discussion about this post