BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan mengusulkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan kepada Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Usulan ini berkaitan dengan komitmen pendanaan sebesar Rp130 triliun dari Danantara untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera telah diminta menindaklanjuti pembicaraan dengan Danantara terkait dukungan pembiayaan tersebut.
“KUR existing akan diusulkan nantinya ke Komite Kebijakan KUR Kemenko Bidang Perekonomian untuk bisa mendesain kebijakan mendukung sektor perumahan,” ujar Heru dikutip dari beritasatu.com, Sabtu (21/6/2025).
Menurut Heru, KUR perumahan diarahkan untuk mendukung sektor produktif. Nantinya, akan dibentuk kelompok kerja (working group) antara Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara, dan perbankan Himbara untuk membahas skema pelaksanaan KUR tersebut.
“Jadi ini masih diskusi awal. Nanti akan ditindaklanjuti dengan pembentukan working group bersama antara Kementerian PKP dan BP Tapera dengan Danantara dan teman-teman bank Himbara,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebutkan bahwa dana Rp130 triliun dari Danantara direncanakan digunakan untuk mendanai KUR perumahan. Ia menyebutkan, arahan pendanaan tersebut berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor perumahan.
“Karena sektor perumahan juga menggerakkan banyak industri turunan lainnya,” ujar Maruarar.
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post