• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 18, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

BPJPH – Perumda PPJ Fasilitasi Pedagang Sertifikasi Produk Halal Gratis 

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2023
in BOGOR RAYA
0
BPJPH – Perumda PPJ Fasilitasi Pedagang Sertifikasi Produk Halal Gratis 
311
SHARES
363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bekerjasama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melakukan sosialisasi untuk sertifikasi produk halal di pasar tradisional.

Fasilitator Pendamping Proses Produk Halal P3H Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Ruli Haerul mengatakan, bahwa sebetulnya banyak pedagang yang nanya mengenai sertifikasi halal tersebut resmi atau tidaknya.

Namun, karena dalam proses kegiatan tersebut sudah kerjasama dengan Perumda PPJ, sehingga para pedagang percaya dan yakin sehingga memberi kemudahan dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, banyak produk yang masuk ke dalam kategori sertifikasi halal dalam kuliner makanan dan minuman, contoh seperti bakso.

BERITA LAINNYA

Kementerian Sosial

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026

“Di dalam satu usaha ada beberapa yang memang harus disertifikasi produknya, seperti baksonya, mienya, sambal racikannya itu harus disertifikasi,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kebanyakan pedagang memang belum tahu mengenai kategori yang harus di sertifikasi. Sejauh ini yang mereka tahu hanya satu sertifikat saja, padahal di situ ada beberapa produk yang harus disertifikasi halal.

Ruli menerangkan, dari BPJPH P3H akan memberikan tiga sertifikat secara gratis plus pembuatan nomor induk berusaha juga. “Jadi kami tidak memungut biaya apapun sesuai instruksi dari BPJPH,” ujarnya.

Ruli juga menjelaskan, sejak Kementerian Agama mengambil alih sertifikat halal dari MUI melalui BPJPH tahun 2020. Di awal 2023 pihaknya mengawali dengan program Sahati yaitu Sertifikasi Halal secara Gratis.

“Masa sosialisasi dan pendataan itu untuk mensertifikasi pelaku UMKM dengan target 1 juta sertifikat untuk pulau Jawa sampai dengan 17 Oktober 2024,” ucapnya.

Dan selepas itu lanjutnya, ada kemungkinan sertifikasi halal untuk makanan dan minuman ini kuliner khusus akan berbayar.

“Untuk di pasar-pasar di bahwa Perumda PPJ, kami menargetkan 1.000 sertifikat halal plus NIB pedagang makanan dan minuman yang ada dilingkungan Perumda PPJ Kota Bogor tersebar di 11 pasar,” tambahnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha baik PKL maupun UMKM di wilayah Kota Bogor agar segera mensertifikasi produknya karena dengan produk sertifikasi halal banyak manfaatnya.

“Pertama dapat menaikan kepercayaan masyarakat terhadap produknya, kedua bisa meluaskan jangkauan pasar mereka secara online maupun offline,” tuturnya.

Masih kata dia, kedepan bagi pedagang yang tidak mengikuti sertifikasi halal, kemungkinan akan dikebakan sanksi. Disaat nanti selepas tanggal 17 Oktober akan ada sidak ke lapangan.

Bagi para pelaku usaha makanan dan minuman baik UMKM maupun PKl jika belum mensertifikasi produknya maka pertama akan diberikan sanksi secara tertulis berupa peringatan.

“Yang kedua, sanksi denda sebesar Rp2 Miliar. Jika sanksi kedua masih bandel belum juga mensertifikasi produknya, maka sanksi terburuknya tidak boleh beredar atau berdagang lagi,” tegasnya.

Untuk syarat sertifikasi halal kata Ruli,
pihaknya kasih kemudahan seluruh pelaku UMKM dan PKL khususnya makanan dan minuman cukup dengan KTP, email aktif dan nomor WA aktif.

“Kami dari P3H berharap bahwa program Sahati berjalan sesuai rencana yaitu 1 juta sertifikat halal gratis yang diberikan BPJPH kepada pelaku usaha di Indonesia,” tandasnya. (Fry)

Tags: BPJPHKemenagPerumda PPJSertifikasi Halal

Related Posts

Kementerian Sosial
BOGOR RAYA

Kemensos Hadirkan Layanan Sosial dan Kesehatan bagi 270 Warga Bogor

17 Juli 2026
15 Pejabat Berganti Posisi
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Segarkan Birokrasi, 15 Pejabat Berganti Posisi

17 Juli 2026
Perumda
BOGOR RAYA

Kemarau Mulai Melanda, Wali Kota Bogor Perintahkan Tirta Pakuan Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

17 Juli 2026
DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Berikan Catatan Menohok Soal Biskita hingga Piutang Daerah

17 Juli 2026
Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota
BOGOR RAYA

Siap-siap Begadang! Warga Bogor Diajak Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis di Plaza Balai Kota

16 Juli 2026
Gedung Kemuning Gading
BOGOR RAYA

Batal Direvitalisasi Tahun Ini, Pemkot Bogor Khawatirkan Struktur Gedung Kemuning Gading

16 Juli 2026
Next Post
Fasilitasi Lulusan Masuk Dunia Kerja, Polbangtan Gelar Job Fair 2023

Fasilitasi Lulusan Masuk Dunia Kerja, Polbangtan Gelar Job Fair 2023

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Komisi Informasi Jabar Sharing Penerapan KIP ke Diskominfo Kabupaten Bogor

Komisi Informasi Jabar Sharing Penerapan KIP ke Diskominfo Kabupaten Bogor

25 Juni 2022
Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, Belasan Pelajar Digelandang Polisi

Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam, Belasan Pelajar Digelandang Polisi

10 Maret 2023
Warga Caringin Desak Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jalan Rusak Tangkil–Cinagara

Warga Caringin Desak Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jalan Rusak Tangkil–Cinagara

23 Januari 2026
Bima : Bangun RSUD di Rancamaya Belum Pasti

Bima : Bangun RSUD di Rancamaya Belum Pasti

31 Maret 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In