• Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Redaksi
Rabu, Desember 6, 2023
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • BERITA TERBARU
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

BPJPH – Perumda PPJ Fasilitasi Pedagang Sertifikasi Produk Halal Gratis 

redaksi bogorone by redaksi bogorone
29 Agustus 2023
in BOGOR RAYA
0
BPJPH – Perumda PPJ Fasilitasi Pedagang Sertifikasi Produk Halal Gratis 
311
SHARES
326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bekerjasama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melakukan sosialisasi untuk sertifikasi produk halal di pasar tradisional.

Fasilitator Pendamping Proses Produk Halal P3H Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Ruli Haerul mengatakan, bahwa sebetulnya banyak pedagang yang nanya mengenai sertifikasi halal tersebut resmi atau tidaknya.

Namun, karena dalam proses kegiatan tersebut sudah kerjasama dengan Perumda PPJ, sehingga para pedagang percaya dan yakin sehingga memberi kemudahan dalam kegiatan tersebut.

Menurut dia, banyak produk yang masuk ke dalam kategori sertifikasi halal dalam kuliner makanan dan minuman, contoh seperti bakso.

BERITA LAINNYA

Tahun 2023, UKPBJ Kota Bogor Sukses Lelangkan 113 Paket Pekerjaan

Tahun 2023, UKPBJ Kota Bogor Sukses Lelangkan 113 Paket Pekerjaan

5 Desember 2023
Hadiri Musrenbang, DID Kawal Aspirasi Warga

Hadiri Musrenbang, DID Kawal Aspirasi Warga

4 Desember 2023
Dedie Rachim Cek Operasional Pasar Pamoyanan

Dedie Rachim Cek Operasional Pasar Pamoyanan

4 Desember 2023
Korban Longsor Diberikan Bantuan Hunian Sementara

Korban Longsor Diberikan Bantuan Hunian Sementara

4 Desember 2023

“Di dalam satu usaha ada beberapa yang memang harus disertifikasi produknya, seperti baksonya, mienya, sambal racikannya itu harus disertifikasi,” jelasnya.

Dia menjelaskan, kebanyakan pedagang memang belum tahu mengenai kategori yang harus di sertifikasi. Sejauh ini yang mereka tahu hanya satu sertifikat saja, padahal di situ ada beberapa produk yang harus disertifikasi halal.

Ruli menerangkan, dari BPJPH P3H akan memberikan tiga sertifikat secara gratis plus pembuatan nomor induk berusaha juga. “Jadi kami tidak memungut biaya apapun sesuai instruksi dari BPJPH,” ujarnya.

Ruli juga menjelaskan, sejak Kementerian Agama mengambil alih sertifikat halal dari MUI melalui BPJPH tahun 2020. Di awal 2023 pihaknya mengawali dengan program Sahati yaitu Sertifikasi Halal secara Gratis.

“Masa sosialisasi dan pendataan itu untuk mensertifikasi pelaku UMKM dengan target 1 juta sertifikat untuk pulau Jawa sampai dengan 17 Oktober 2024,” ucapnya.

Dan selepas itu lanjutnya, ada kemungkinan sertifikasi halal untuk makanan dan minuman ini kuliner khusus akan berbayar.

“Untuk di pasar-pasar di bahwa Perumda PPJ, kami menargetkan 1.000 sertifikat halal plus NIB pedagang makanan dan minuman yang ada dilingkungan Perumda PPJ Kota Bogor tersebar di 11 pasar,” tambahnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya pelaku usaha baik PKL maupun UMKM di wilayah Kota Bogor agar segera mensertifikasi produknya karena dengan produk sertifikasi halal banyak manfaatnya.

“Pertama dapat menaikan kepercayaan masyarakat terhadap produknya, kedua bisa meluaskan jangkauan pasar mereka secara online maupun offline,” tuturnya.

Masih kata dia, kedepan bagi pedagang yang tidak mengikuti sertifikasi halal, kemungkinan akan dikebakan sanksi. Disaat nanti selepas tanggal 17 Oktober akan ada sidak ke lapangan.

Bagi para pelaku usaha makanan dan minuman baik UMKM maupun PKl jika belum mensertifikasi produknya maka pertama akan diberikan sanksi secara tertulis berupa peringatan.

“Yang kedua, sanksi denda sebesar Rp2 Miliar. Jika sanksi kedua masih bandel belum juga mensertifikasi produknya, maka sanksi terburuknya tidak boleh beredar atau berdagang lagi,” tegasnya.

Untuk syarat sertifikasi halal kata Ruli,
pihaknya kasih kemudahan seluruh pelaku UMKM dan PKL khususnya makanan dan minuman cukup dengan KTP, email aktif dan nomor WA aktif.

“Kami dari P3H berharap bahwa program Sahati berjalan sesuai rencana yaitu 1 juta sertifikat halal gratis yang diberikan BPJPH kepada pelaku usaha di Indonesia,” tandasnya. (Fry)

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: BPJPHKemenagPerumda PPJSertifikasi Halal

Related Posts

Tahun 2023, UKPBJ Kota Bogor Sukses Lelangkan 113 Paket Pekerjaan
BOGOR RAYA

Tahun 2023, UKPBJ Kota Bogor Sukses Lelangkan 113 Paket Pekerjaan

5 Desember 2023
Hadiri Musrenbang, DID Kawal Aspirasi Warga
BOGOR RAYA

Hadiri Musrenbang, DID Kawal Aspirasi Warga

4 Desember 2023
Dedie Rachim Cek Operasional Pasar Pamoyanan
BOGOR RAYA

Dedie Rachim Cek Operasional Pasar Pamoyanan

4 Desember 2023
Korban Longsor Diberikan Bantuan Hunian Sementara
BOGOR RAYA

Korban Longsor Diberikan Bantuan Hunian Sementara

4 Desember 2023
Pemkot Bogor Deklarasi Bebas AIDS 2030
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Deklarasi Bebas AIDS 2030

4 Desember 2023
Postur APBD Kota Bogor Tahun 2024 Sebesar Rp3,035 Triliun
BOGOR RAYA

Postur APBD Kota Bogor Tahun 2024 Sebesar Rp3,035 Triliun

3 Desember 2023
Next Post
Fasilitasi Lulusan Masuk Dunia Kerja, Polbangtan Gelar Job Fair 2023

Fasilitasi Lulusan Masuk Dunia Kerja, Polbangtan Gelar Job Fair 2023

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

KSP-SB Ajak Anggota Bersatu Sukseskan RAT Untuk Kebangkitan Koperasi

16 Juli 2023
Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

Pengadilan Kembalikan Aset KSP-SB Yang di Sita ke Seluruh Anggota

14 Juli 2023
PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

PP KSP-SB Didesak Tindak Tegas Anggota Pelanggar AD-ART dan Putusan RAT

31 Juli 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022

DARI REDAKSI

Upaya BAPPENDA Dalam Peningkatan Pajak Daerah

Upaya BAPPENDA Dalam Peningkatan Pajak Daerah

18 November 2021
Gedung Wanita Dijadikan Posko Logistik Darurat

Gedung Wanita Dijadikan Posko Logistik Darurat

2 Juli 2021
AHY Apresiasi Kampung Labirin di Kota Bogor

AHY Apresiasi Kampung Labirin di Kota Bogor

2 Juni 2021
Hingga Kini, Perda PDJT Tak Jelas

Hingga Kini, Perda PDJT Tak Jelas

4 Oktober 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Hubungi Kami – Redaksi – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    No Result
    View All Result
    • BERANDA
    • BERITA TERBARU
    • BOGOR RAYA
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • WISATA
      • BUDAYA
      • SENI

    © 2022 BogorOne - All Right Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In