BogorOne.co.id | Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta PT Nestlé Indonesia segera menarik produk susu formula S-26 Promil Gold PHPro 1 dari peredaran. Permintaan itu disampaikan menyusul laporan dugaan pencemaran toksin cereulide pada bahan baku yang digunakan dalam produksi produk tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan toksin cereulide merupakan toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus dan bersifat tahan panas.
“Toksin ini tidak dapat dimusnahkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun pemasakan biasa,” kata Taruna dalam keterangan resm, Jumat, 16 Januari 2026.
Menurut Taruna, paparan toksin cereulide dapat menimbulkan gejala serius, antara lain muntah hebat atau persisten, diare, serta kelelahan yang tidak biasa. Gejala tersebut umumnya muncul dalam waktu 30 menit hingga enam jam setelah produk dikonsumsi, terutama pada bayi.
BPOM merespons peringatan keamanan pangan yang disampaikan European Union Rapid Alert System for Food and Feed (RASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait potensi pencemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi susu formula.
Dari hasil penelusuran, BPOM menemukan susu formula bayi produksi Nestlé Suisse SA dari pabrik Konolfingen, Swiss, yang diduga tercemar toksin cereulide telah masuk ke Indonesia. BPOM kemudian melakukan pengujian terhadap dua bets produk tersebut. Hasilnya, toksin cereulide tidak terdeteksi dalam sampel yang diuji.
Kendati demikian, BPOM tetap meminta penarikan produk dari pasaran dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta untuk mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat.
BPOM menyatakan akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan di berbagai negara untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post